Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Warga Tutup Jalur Penambangan Liar

UNGARAN, Jowonews.com– Warga Desa Kebontaman, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Kamis (19/11) siang kemarin menutup jalan desa penghubung Kebontaman – Desa Kalikayen yang menjadi akses lalulintas penambangan pasir dan batu. Penutupan jalan tersebut dilakukan warga karena aktivitas penambangan dapat merusak jembatan dan tembok rumah warga. Apalagi ditengarai penambangan tersebut belum berijin.  

Aksi warga tersebut juga direspon Satpol PP Kabupaten Semarang yang langsung mendatangi lokasi penambangan untuk melakukan tindakan. Melihat aksi warga dan datangnya petugas Satpol PP, sejumlah penampang buru-buru keluar dari lokasi penambangan. Sayangnya sejumlah pelaku penambangan keburu kabur, sehingga tidak dapat dikonfirmasi terkait aktivitasnya.

“Truk tambang sirtu (pasir batu) ini melintas di jalan desa dan melewati 3 jembatan. Kami khawatir jembatan itu bakal rusak lebih parah, sehingga jalur transportasi akan terputus. Selain itu lalulintas truk yang sangat padat itu dapat membuat tembok rumah warga retak-retak karena getarannya,” tutur Suyadi, 45, warga Desa Kebontaman, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang.

Suyadi menambahkan, warga memasang paton di tengah jalan lengkap dengan tulisan larangan melintas. Larangan melintas dipasang agar aktivitas tambang di kawasan tersebut berhenti.

“Mulai sekarang warga tidak mengijinkan truk yang mengangkut sirtu melewati jalan desa ini,” imbuhnya.

Sementara itu Kepala Desa Kalikayen, Busro, mengatakan, warga mengadu bahwa aktivitas tambang tersebut merugikan warga. Sebab truk yang melintas di jalan desa yang melewati perkampungan menyebabkan tembok rumah warga banyak yang retak-retak. Selain itu warga mengkhawatirkan getaran truk dengan muatan berat itu dapat merusak jembatan.

“Keluhan warga ini akan kami sampaikan kepada depo galian sirtu, sehingga mereka tidak lagi melakukan aktivitas penambangan. Sebenarnya warga hanya meminta truk-truk tersebut tidak lewat di tengah kampung. Sebab getaran truk yang mengangkut muatan berat itu seperti gempa sehingga menyebabkan tembok rumah retak-retak. Informasinya perijinannya sudah kadaluarsa, tapi kepastiannya kita belum tahu,” kata Busro. (JN01/JN03)

BACA JUGA  Polri: Keterlambatan Pengiriman SPDP Risma Kesalahan Penyidik

 

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...