Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Website KPUD Diserang Hacker, Data Pemilih di Tujuh Daerah Berubah Terus

 

SEMARANG, Jowonews.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) mulai dipusingkan dengan ulah sejumlah hacker yang mulai berulah. Sejumlah orang yang tidak bertanggungjawab mulai menyerang website KPUD di tujuh daerah yang bakal menggelar Pilkada serentak Februari, 2017 mendatang.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Tengah, Joko Purnomo menyesalkan dengan adanya serangan hacker tersebut. Ia mengaku sudah mendapatkan laporan dari kabupaten/kota yang website KPUD tidak bisa dibuka karena serangan hacker.

Bahkan, ada sejumlah data yang hilang dan berubah akibat ulah orang jahil tersebut. “Sudah ada laporan webseite KPUD diserang hacker. Saya sudah melihat memang ada beberapa yang tidak bisa dibuka dan sebagian diisi dengan gambar-gambar kartun,” katanya dalam acara Media Gathering Bawaslu Jateng, Jumat (28/10) kemarin.

Ia mencontohkan di Kabupaten Brebes, website KPUD tidak bisa dibuka karena serangan tersebut. Bahkan, ketika KPUD misalnya memasukan data Jumlah Pemilih Sementara (DPS) 1 Juta pemilih, tiba-tiba data berubah sendiri.  

Pihaknya bakal mengumpulkan pemangku kebijakan termasuk tenaga IT untuk mengamankan data tersebut. “Ini sudah dibenarkan, 2 November sudah bisa menetapkan data DPS dan sudah bisa masuk website dan bisa diakses publik,” ujarnya.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng, Abhan Misbah menambahkan, seluruh pengawasas sampai tingkat kecamatan harus bekerja ekstra dalam mengawasi pilkada di tujuh daerah. Pihaknya sudah mengintruskikan agar pengawasan diperketat mengingat banyak aturan pilkada yang berubah dibandingkan tahun 2015 lalu.“Kami sudah memetakan daerah yang rawan, dan itu bakal mendapatkan perhatian lebih,” katanya.

Di Jepara sudah melakukan kampanye perdana Jum’at (28/10). Pihaknya mengaku mendapatkan laporan jika sudah ada potensi pelanggaran kampanye. Karena beberapa calon hendak melakukan kampanye di sekolah dan tempat-tempat ibadah. “Itu kan titik yang dilarang. Untungnya anggota tanggan di lapangan, sehingga bisa mengantisipasi sejak dini,” tambahnya.

Ia meminta agar timses dan para calon kepala daerah memahami aturan kampanye. Jangan sampai melakukan pelanggaran seperti diantaranya menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan  calon, merusak dan/atau menghilangkan alat peraga kampanye (APK).(jn01/jn03)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...