Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

WNA Vietnam salah satu yang Akan di eksekusi

Terdakwa Tran Thi Bich Hanh menangis usai divonis hukuman mati oleh majelis hakim PN Boyolali, pada Selasa (22/11/2011).
Terdakwa Tran Thi Bich Hanh menangis usai divonis hukuman mati oleh majelis hakim PN Boyolali, pada Selasa (22/11/2011).
Terdakwa Tran Thi Bich Hanh menangis usai divonis hukuman mati oleh majelis hakim PN Boyolali, pada Selasa (22/11/2011).

BOYOLALI, Jowonews.com – Sebanyak enam terpidana mati rencananya akan dieksekusi tanggal 18 Januari 2015 besok. Salah satu terpidana yang rencananya dieksekusi di Boyolali, kemungkinan adalah Tran Thi Bich Hanh (37).

Perempuan Warga Negara Vietnam tersebut divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Boyolali pada 22 November 2011 lalu.
Tran Thi Bich Hanh yang saat itu berumur 34 tahun, ditangkap petugas Bea dan Cukai Surakarta di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali pada 19 Juni 2011 lalu.

Tran Thi Bich Hanh ditangkap karena kedapatan membawa sabu-sabu seberat 1,104 kg senilai sekitar Rp 2,2 miliar. Dia menumpang pesawat Air Asia dari Kualu Lumpur, Malaysia tujuan Solo.

Kepala Rutan Boyolali, Achmad Chudori, mengaku belum mengetahui rencana eksekusi salah satu terpidana mati itu di Boyolali. Tran Thi Bich Hahn, Jumat (16/1) juga tidak berada di Rutan Boyolali.

Menurut dia, Tran Thi Bich Hanh ada di Lapas wanita Bulu, Semarang. Sejak divonis oleh Pengadilan Negeri Boyolali, Tran Thi Bich Hanh, kemudian dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Wanita, Bulu, Semarang.

“Terpidana (Tran Thi Bich Hanh) ada di Lapas Bulu, Semarang. Dulu di sini hanya saat proses hukum berjalan. Setelah divonis langsung dipindahkan ke LP Bulu,” kata Achmad Chudori di Rutan Boyolali Jumat (16/1).

Mengenai rencana eksekusi terhadap Tran Thi Bich Hanh, Achmad mengaku belum tahu karena sejauh ini belum mendapat informasi apapun dari pihak-pihak terkait.

“Kami belum dapat informasi apa-apa soal itu,” kata dia.

Sejauh ini juga belum ada pemberitahuan baik dari Kejaksaan Negeri Boyolali maupun dari Lapas wanita Bulu, Semarang. “Mungkin tidak dibawa ke Rutan Boyolali,” imbuhnya.

Namun demikian, pihaknya menyatakan siap jika terpidana mati karena kasus narkoba yang rencananya dieksekusi 18 Januari 2015 besok, itu dititipkan di Rutan Boyolali.

BACA JUGA  Properti Masih Menjadi Primadona Investasi

“Tapi saat ini belum ada di Rutan Boyolali,” lanjut dia.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Boyolali, Andi Murji Machfud belum bisa dikonfirmasi. Di kantornya, Jumat (16/1), dia tidak ada.

Menurut sejumlah pegawai setempat, Kajari bersama dengan Kasi Pidana Umum (Pidum), Muhandas dan JPU, Saptanti serta Kasi Intel, Faetony Yosy Abdullah ke Semarang sejak Kamis (14/1) kemarin.

Belum diketahui pasti, apakah kepergian mereka berkait rencana eksekusi terhadap terpidana Tran Thi Bich Hanh. (JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...