Jowonews

Logo Jowonews Brown

WNI di Qatar Harus Dilindungi

JAKARTA, Jowonews.com — Wakil Ketua Badan Kerja Sama Parlemen DPD RI Dailami Firdaus mengusulkan agar pemerintah Indonesia segera memberikan perlindungan terhadap warga negara Indonesia yang bermukim di Qatar menyusul ketegangan di Timur Tengah.

“Ada sekitar 40.000 jiwa WNI yang bermukim di Qatar, pemerintah Indonesia agar segera memberikan perlindungan kepada mereka,” kata Dailami Firdaus melalui pernyataan tertulisnya di Jakarta, Kamis (8/6).

Dailami Firfaus mengatakan hal itu menanggapi ketegangan antara Qatar dan Arab Saudi dan beberapa negara Timur Tengah yang membela Arab Saudi.

Anggota DPD RI dari Provinsi DKI Jakarta ini juga melihat dampak ketegangan antara Qatar dan Arab Saudi ini pada sektor perjalanan umrah.

“Pemerintah Indonesia juga segera mengantisipasi perjalanan umrah bagi WNI ke Mekah dan Madinah yang menggunakan penerbangan Qatar Airways maupun penerbangan melalui Bandara Internasional Doha,” katanya.

Menurut dia, setelah Arab Saudi dan beberapa negara Timur Tengah melakukan pemutusan hubungan diplomatik, maskapai penerbangan dari Qatar atau wilayah Qatar tidak dapat melewati wilayah udara Saudi Arabia, Emirat Arab, maupun Bahrain. “Satu-satunya akses menuju ke dan dari Qatar adalah jalur utara melalui Iran dan Irak,” katanya. (jwn5/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...