Jowonews

Logo Jowonews Brown

Wonosobo Bersih-bersih Alat Peraga Kampanye

WONOSOBO, Jowonews.com — Tim gabungan terdiri atas Satpol PP, Polres Wonosobo, Panwaslu, dan KPU Kabupaten Wonosobo menertibkan alat peraga kampanye yang dipasang di sejumlah lokasi di jalan protokol.

Ketua Panwaslu Kabupaten Wonosobo Eko Fifin Haryanti di Wonosobo, Jumat, mengatakan APK yang ditertibkan tersebut karena diproduksi dan dipasang tidak sesuai ketentuan.

Tim gabungan dibagi dua dalam melakukan penetiban APK, mereka membersihkan sejumlah baliho, spanduk, dan billboard yang dinilai menyalahi ketentuan undang undang.

Tim pertama menyisir Jalan Ahmad Yani, Jalan S Parman serta Jalan Wonosobo- Kertek dan tim kedua menyisir wilayah Wonosobo sebelah selatan Jalan Wonosobo-Banyumas.

Dalam kegiatan ini, katanya, tim gabungan membersihkan APK jenis baliho, spanduk serta billboard yang melanggar ketentuan Undang Undang nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Ia menyebutkan penertiban ini dilakukan terkait dengan aturan yang tertuang dalam Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dalam Undang Undang tersebut diatur bahwa masa kampanye untuk partai peserta pemilu 2019 masih berlangsung lama yakni tiga bulan sebelum pelaksanaan pemilihan. Namun di Wonosobo sejumlah parpol mulai memasang APK.

“Hal ini menyalahi ketentuan undang undang, maka hari ini secara serentak sampai kecamatan kami tertibkan,” katanya. (jwn5/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...