Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Hati-hati Buang Sampah di Sungai Warga Solo… Pemkot Terjunkan Petugas a la Intel Lho…

SOLO,Jowonews.com – Masyarkat di Solo harus lebih disiplin saat membuang sampah. Bila tidak, akan kena denda Rp 50 juta ! Ya… Pemerintah Kota (Pemkot) Solo bakal menerjunkan tim khusus yang akan bertugas mengawasi lima jembatan di Kota Bengawan yang selama ini dijadikan ajang warga membuang sampah.

Langkah ini dilakukan mengingat masih cukup banyaknya sampah yang mencemari sungai. Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Solo, Hasta Gunawan mengatakan, lima jembatan yang akan diawasi adalah Jembatan Jurug, Kandang Sapi, Pasar Legi, Mojo, dan Komplang.

“Di lima jembatan tersebut masih sering terlihat banyak orang yang membuang sampah ke sungai dengan cara melempar dari jembatan. Baik naik motor atau pakai mobil. Karena itu, kami menggandeng Satpol PP untuk menempatkan petugas di sana,” jelasnya saat ditemui di Balaikota Solo, Jumat (4/3).

Jika tertangkap, lanjutnya, warga kedapatan membuang sampah ke sungai akan diperkarakan di meja hijau berdasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Sampah. Dalam pasal penindakan menyatakan warga yang membuang sampah di sungai bisa dikenakan denda hingga Rp 50 juta atau pidana kurungan maksimal tiga bulan.

“Tindakan tegas diperlukan untuk menghentikan kebiasaan buruk warga. Sebab, membuang sampah di sungai sangat merugikan masyarakat luas. Selain menjadi penyebab banjir, juga berperan dalam sendimentasi sungai,” ujarnya.

Hanya saja, sebelum diberlakukan penindakan, pihaknya terlebih dulu akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, dengan memasang spanduk di jembatan-jembatan tersebut. Sosialisasi sendiri akan dilakukan selama dua pekan.

Artinya, mulai pertengahan Maret mendatang penindakan sudah akan dimulai. “Kita tetap lakukan sosialisasi dulu sebelum ke penindakan,” tuturnya.

Terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Solo, Arif Darmawan mengatakan, razia warga yang membuang sampah ke sungai di jembatan bakal dilakukan secara tertutup. Sehingga petugas yang akan berjaga nantinya akan mengenakan pakaian preman dan bertugas layaknya intel dengan mengumpulkan bukti autentik.

“Warga yang membuang sampah akan dipotret dari jarak jauh, kemudian petugas akan mendekati dan menangkapnya. Jadi petugas sudah mengantongi bukti sebelum melakukan penangkapan, sehingga pelaku tidak bisa berkutik,” kata Arif.(Jn01/Jn16)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...