Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

WTP Bukan Jaminan tak Ada Kecurangan, SPI Pemprov Harus Dibenahi

 

wpid-wp-1434963303153.jpg

SEMARANG, Jowonews.com-Sistem Pengendalian Interen (SPI) untuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di Pemprov Jateng banyak yang harus segera dibenahi. Bila tidak, dikhawatirkan akan banyak terjadi kecurangan-kecurangan yang akan merugikan keuangan daerah.

“Sistem Pengendalian Interen di Pemprov Jateng banyak yang perlu dibenahi. Seperti body orang, kalau tidak sehat, akan banyak penyakit yang masuk. Tapi kalau SPI itu handal, maka tidak akan terjadi kecurangan,”ungkap analis anggaran, Ismail, Rabu (24/6).

Ismail merupakan anggota LSM Fitra yang selama ini konsen mencermati APBN/APBD. Dan Selasa (23/6) kemarin, Ismail diundang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jateng untuk diminta menganalisa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemprov Jateng 2014, yang dianggap banyak kejanggalan.

Menurut Ismail, meski dari LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemprov Jateng TA 2014 memberi opini Wajat Tanpa Pengecualian (WTP), itu bukan prestasi yang luar biasa dan patut dibanggakan. “Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) itu opini yang standar. Tidak menjamin tidak ada kecurangan dalam pelaksanaan APBD TA 2014 di Pemprov Jateng,”tegasnya.

Namun sayang, Ismail tidak mau membeberkan lebih lanjut atas analisa LHP BPK RI. Termasuk ketika diminta membeberkan kecurangan-kecurangan yang diduga telah terjadi di APBD Jateng 2014. “Itu di buku tiga LHP BPK RI jelas ada sekian temuan mas. Lihat saja disitu,”elaknya.

Disampaikannya, apa yang diungkap dalam LHP BPK RI itu bisa menjadi entry poin bagi aparat penegak hukum, untuk tindak lanjuti lebih lanjut.

Berdasarkan LHP BPK RI No.35C/LHP/BPK/XVIII.SMG/05/2015 tertangga; 15 Mei 2015 yang ditandatangani Kepala BPK RI Perwakilan Jateng Hery Subowo, laporan pemeriksaan atas kepatutan terhadap perundang-undangan, ditemukan setidaknya 20 temuan.(JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...