Jowonews

Logo Jowonews Brown

Yusril Ingin KPU Verifikasi Ulang PBB

JAKARTA, Jowonews.com — Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengusulkan kepada Komisi Pemilih Umum (KPU) untuk melakukan verifikasi faktual ulang terhadap partainya.

“Dalam sidang mediasi, kami mengusulkan agar KPU melakukan verifikasi ulang terhadap enam orang anggota PBB di Kabupaten Manokwari Selatan,” ujar Yusril di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan PBB sebenarnya sudah memenuhi syarat keanggotaan dan kepengurusan di semua provinsi, kabupaten, dan kota, seperti yang ditentukan KPU dalam verifikasi faktual.

Yusril kemudian menjelaskan enam Anggota PBB sebelumnya sudah datang ke KPU Manokwari Selatan untuk diverifikasi. Namun, menurut dia, penyelenggara pemilu meminta agar anggota yang datang berasal dari tiga kecamatan.

Delapan Anggota PBB, kata dia, pada hari berikutnya kemudian kembali hadir di KPU Manokwari Selatan, tetapi kali ini pihak KPU gagal mengakses data sistem informasi partai politik (Sipol).

Delapan Anggota PBB itu kemudian diminta datang pada hari berikutnya, tutur Yusril.

“Saat para anggota datang lagi keesokannya, pihak KPU mengatakan waktu untuk verifikasi faktual partai sudah berakhir, dan PBB dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS),” terang Yusril.

Namun, setelah dikoreksi, KPU Papua Barat menyatakan PBB memenuhi syarat dan itu telah diumumkan dalam rapat pleno mereka, ungkap dia.

“Belakangan, menurut KPU keputusan itu dikoreksi Bawaslu Papua Barat, tapi tidak pernah diumumkan ke publik, sampai akhirnya KPU menyatakan PBB TMS di Kabupaten Manokwari Selatan,” ucap Yusril.

PBB, ujar dia, juga memberikan usulan lain kepada KPU.

“Kami juga mengusulkan agar KPU Papua Barat melakukan mengoreksi (reinfoi) Berita Acara Rekapitulasi agar sesuai dengan hasil keputusan rapat pleno yang menyatakan PBB memenuhi syarat, sebagaimana telah diumumkan ke publik,” ujar Yusril. (jwn5/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...