Jowonews

Logo Jowonews Brown

Zakat ASN, Sandiaga Tunggu Instruksi Pusat

JAKARTA, Jowonews.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan menunggu keputusan pemerintah pusat yang berencana menarik zakat sebesar 2,5 persen dari gaji aparatur sipil negara (ASN) Muslim di Indonesia.

“Kami akan tunggu, kami tidak mau berspekulasi kalau di pemerintah pusat masih wacana kami jalankan seperti yang ada sekarang,” kata Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (8/2).

Dia menambahkan Pemerintah Provinsi (pemprov) DKI akan mengikuti program pemerintah terkait pemotongan gaji ASN 2,5 persen untuk zakat.

“Jadi kami sudah terhubung dengan pemerintah pusat dan ini masih sebatas wacana memang secara konsep kalau di sini (Pemprov DKI) voluntary (melanjutkan), bukan mandatory (wajib),” kata Wagub.

Zakat tersebut memang sudah menjadi kewajiban setiap umat muslim untuk membagi rezekinya kepada sesama. Di Jakarta zakat tersebut masih bersifat sukarela tanpa harus diwajibkan, katanya.

“Tetapi di DKI ini tentunya harus melihat bagaimana zakat ini menjadi sebuah inisiatif justru dari penerima gaji sebagai bagian dari membersihkan rezeki yang mereka dapat,” kata Sandiaga.

Wagub menegaskan pihaknya tidak mau berwacana terkait program pemerintah pusat itu. Saat ini, Pemprov DKI terus melaksanakan kebijakan yang sudah ada dan berlaku. (jwn5/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...