Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Galian C Proyek Bandara Ditimbun di Saluran Irigasi

KENDAL, Jowonews.com – Ratusan warga Desa Kebonadem, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal geram dan ramapi-ramai menyegel tempat penimbunan galian C di Jalan Lingkar Kaliwungu (JLK), Kendal, Jumat (22/1). Pasalnya, banyak material galian C yang akan digunakan untuk pengurukan proyek Bandara Ahmad Yani, Semarang, ditimbun di sepanjang saluran irigasi yang ada di JLK.

Akibatnya, saluran irigasi pertanian tertutup dan mengakibatkan sawah di sekitar proyek tergenang air. Padahal saat ini petani mulai memasuki masa tanam. Sehingga warga petani pun terpaksa menunda massa bercocok tanamnya.

Kalau dipaksakan bercocok tanam, dikhawatirkan bibit padi yang akan ditanam tidak bisa tumbuh dengan baik. Dalam aksinya, warga dan petani membentangkan spanduk sebagai bentuk aksi protes.

Dalam spanduk sepanjang kurang lebih 8 meter tersebut bertuliskan, ‘Proyek ini di segel sebab merusak lingkungan. Petani mematok lahan dan meminta operator alat berat untuk menghentikan aktifitasnya’.

Rohmat (45), salah seorang petani mengungkapkan, akibat proyek ini lahan pertanian miliknya kerap tertimbun tanah galian sehingga tidak bisa ditanami. “Selain itu saluran irigasi yang ada di pinggir jalan raya ditutup. Untuk akses masuk truk muatan tanah galian C yang hendak membongkar muatannya,” ujarnya.

Menurutnya, timbunan tanah yang tinggi dan kerap longsor itu banyak menutup areal pertanian. Tak pelak, lahan sawah yang seharusnya mudah dibajak menjadi kesulitan untuk dibajak. Sebab banyak longsoran timbunan tanah yang masuk ke sawah.

“Akhirnya, petani harus membersihkannya dengan cara manual. Yakni menggunakan cangkul yang justru menyusahkan petani. Jika menggunakan traktor, dikhawatirkan traktor akan cepat rusak karena bercampur dengan material bebatuan,” imbuhnya.

Kepala Desa Kebonadem, Kecamatan Brangsong, Kumaidi mengatakan, pihak pengembang belum pernah mengajukan izin ke desa terkait penimbunan tanah galian C ini. “Hampir empat bulan ini tidak ada surat pengajuan izin ke desa dari pihak pengembang. Tumpukan tanah ini merusak  lingkungan,” katanya.

Timbunan dan tumpukan tanah galian yang ada di Desa Kebonadem ini bukan untuk pengeringan. Melainkan hanya tempat menimbun tanah yang digunakan untuk proyek pengembangan Bandara Ahmad Yani Semarang.

BACA JUGA  Galian C Ilegal di Gebog Selesai Kekeluargaan

“Jadi tanah galian C yang berasal dari daerah di Kaliwungu, lalu dibongkar disini. Kemudian diangkut dan dijual lagi untuk pengurukan lahan bandara yang ada di Semarang,” imbuhnya. (JN01/JN03)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...