Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Pengelolaan Aset Menggunakan Teknologi Informasi

Gema DPRD Jawa TengahSEMARANG, Jowonews.com – Mulai 2016, pengelolaaan seluruh aset pemprov oleh Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah (DPPAD) Jateng menggunakan sistem teknologi informasi mulai dari pendataan, promosi, hingga pengamanan. Tujuannya untuk ekstensifikasi pendapatan asli daerah (PAD), sehingga tidak terus mengandalkan pajak kendaraan bermotor sebagai sumber pendapatan utama.

Anggota Komisi A DPRD Jateng, Sriyanto Saputro mengatakan, penggunaan sistem teknologi informasi ini adalah salah satu langkah maju untuk bisa mengamankan aset. Pendataan aset memakai sistem informasi geografis, sehingga semua lokasi aset dan bagaimana kondisinya dapat dipantau.

“Penggunaan teknologi informasi sudah dirintis, dan perlu disempurnakan lagi. Nantinya beberapa aset yang akan disewakan juga akan dipromosikan lewat internet. Seperti Asrama Haji Donohudan di Boyolali, akan segera disewakan untuk umum,” tuturnya, Senin (25/1).
Penggunaan sistem teknologi informasi juga mencegah terulangnya kasus lahan PRPP yang bermasalah dengan PT IPU. Saat ini ada beberapa aset yang terancam hilang seperti PRPP, dan tanah di Pucanggading, Batursari, Mranggen, Demak yang sebagian kosong dan ada pihak yang mengklaim memiliki.

Sementara itu di Sukorejo, Kendal, tanah seluas 2,3 hektare sudah dikuasai oknum tertentu, kemudian dikapling dan dijual. “Karena itu Komisi A mendorong pengamanan aset, inventarisasi, status hukum, termasuk aset-aset milik eks pejabat yang beberapa sudah bisa diselesaikan,” paparnya.

Menurutnya, pemprov harus ekstra menjaga seluruh aset yang nilainya mencapai Rp 20.062.809.346.161. “Kalau memang butuh anggaran besar untuk memagari aset, tidak masalah. Daripada terncam hilang seperti PRPP,” imbuhnya.

Aset-aset tersebut juga harus dioptimalisasi agar menjadi sumber baru PAD. Untuk bangunan-bangunan strategis bisa dikerjasamakan oleh pihak ketiga, disewakan jadi hotel, guest house. “Sehingga ke depan, PAD tidak hanya mengandalkan dari pajak kendaraan bermotor saja,” katanya.

BACA JUGA  Mantan Ketua PWI Akui Pernah Terima Amplop Dari Ganjar

Tanah dan bangunan milik Pemprov Jateng pada 2015 yang tercatat di DPPAD Jateng berupa bidang tanah sebanyak 9.294 bidang senilai Rp 12.022.545.538.300, 3.534 gedung senilai Rp 2.140.462.007.630, dan 208 monumen senilai Rp 46.836.911.413.

Upaya pengamanan yang telah dilakukan yakni dari segi administrasi melalui pencataatan aset dalam buku inventaris, segi fisik berupa pemasangan patok batas tanah dan pagar bumi, segi hukum dengan cara pensertifikatan tanah, dan penanganan permasalahan aset. (JN01/JN03)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...