Jowonews

Logo Jowonews Brown

Saksi ‘Kopi Maut Mirna’ – Hani Kembali Diperiksa Polda Metro Hampir 12 Jam

JAKARTA, Jowonews.com – Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa kembali saksi Hani selama hampir 12 jam terkait dengan kasus kematian rekannya, Wayan Mirna Salihin alias Mirna (27), yang diduga diracun menggunakan senyawa kimia sianida.

“Saya sudah lelah sekali,” kata Hani usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis dini hari.

Hani menjalani pemeriksaan sejak Rabu (3/2) pukul 13.15 WIB hingga Kamis (4/2) pukul 00.30 WIB.

Hani menyebutkan penyidik kepolisian mengajukan 47 pertanyaan terkait dengan kronologis kematian Mirna yang diduga diracun rekannya, Jessica Kumala Wongso (27).

“Saya sudah lelah jawab pertanyaan banyak sekali,” ujar Hani.

Usai menjalani pemeriksaan, Hani yang menggunakan baju warna biru, celana warna hitam, dan selendang “polkadot” warna krem dan didampingi orang pria menuju kendaraan mobil bernopol polisi B-1872-SJI meninggalkan Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Wayan Mirna Salihin alias Mirna meninggal dunia usai meminum kopi Es Vietnamens di Restauran Olivia di West Mall Grand Indonesia Tanah Abang Jakarta Pusat, Rabu (6/1).

Awalnya teman korban Jessica Kumala Wongso tiba lebih awal dibanding Mirna dan seorang rekan lainnya Hani di gerai tersebut pada pukul 16.09 WIB.

Jessica memesan minuman Cocktail dan Fashioned Sazerac untuk dirinya dan Hani, sedangkan Mirna dipesankan Es Vietnam Kopi.

Korban Mirna dan Hani datang ke lokasi sekitar pukul 17.00 WIB.

Mirna menyeruput minuman Es Vietnam Kopi. Namun, korban kejang-kejang setelah minum sekali sedot.

Korban sempat dibawa ke klinik di pusat perbelanjaan terkenal tersebut, lalu dirujuk ke Rumah Sakit Abdi Waluyo Menteng Jakarta Pusat.

Mirna meninggal dunia usai mendapatkan perawatan di rumah sakit tersebut.   (Jn16/ant)

BACA JUGA  Wakil Rakyat: Pemerintah Harus Beberkan Realitas Teror Bom Sarinah - Starbucks !!!

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...