Jessica Dituntut 20 Tahun Penjara !
JAKARTA, Jowonews.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Jessica Kumala Wongso terdakwa atas kasus meninggalnya Wayan Mirna Salihin diduga akibat kopi bersianida dengan tuntutan 20 tahun penjara. “Maka kami menyatakan terdakwa Jessica alias Jes terbukti bersalah melakukan pembunuhan dengan rencana terlebih dahulu sebagai diatur dalam Pasal 340 KUHP. Dengan ini terdakwa Jessica dituntut penjara selama … Baca Selengkapnya