Jowonews

Logo Jowonews Brown

Rawan Penyimpangan, Panwas Sebar Poster Netralitas PNS

YOGYAKARTA, Jowonews.com – Panwas Kota Yogyakarta bersama melalui Pemkot Yogyakarta akan menyebar poster-poster yang beerisi himbauan akan netralitas PNS dalam pilkada 2017. Pasalnya netralitas PNS jadi rawan diselewengkan dalam setiap digelarnya Pilkada.

Ketua Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada Kota Yogyakarta Agus Muhammad Yasin menyebut, salah satu kerawanan dalam pelaksanaan pilkada adalah mobilisasi aparatur sipil negara karena kedua pasangan calon yang akan maju dalam Pilkada 2017 adalah petahana. “Yang perlu ditekankan adalah pada faktor pencegahannya agar sejumlah kerawanan yang dikhawatirkan tidak sampai terjadi,” katanya.

Oleh karena itu, Panwas Kota Yogyakarta akan melakukan komunikasi dengan Kantor Kesatuan Bangsa untuk membantu sosialisasi mengenai netralitas aparatur sipil negara pada saat pilkada. “Kami juga akan mencetak dan memasang poster-poster berisi imbauan mengenai netralitas yang dipasang hingga wilayah,” terangnya yang juga akan melibatkan Inspektorat Kota Yogyakarta dalam pengawasan.

Pada saat ini, Agus menyebut, akan meningkatkan pengawasan mengenai berbagai kegiatan yang dilakukan pasangan bakal calon kepala daerah agar tidak dimanfaatkan untuk mencuri “start” kampanye.

“Saya pikir, aparatur sipil negara (ASN) sudah sangat mengerti bahwa mereka harus bersikap netral pada saat pilkada. Kami pun berkali-kali mengingatkan mengenai netralitas ini setiap kali ada pertemuan,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Yogyakarta Titik Sulatri di Yogyakarta, Rabu.

Aturan mengenai netralitas aparatur sipil negara saat pilkada tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 pasal 4 yang menyatakan bahwa setiap pegawai dilarang memberikan dukungan kepada calon kepala daerah, terlibat kampanye, menggunakan fasilitas jabatan untuk kegiatan kampanye, serta melakukan keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon.

“Saya pikir, semua pegawai pasti mengerti aturan ini. Dan calon kepala daerah pun pasti mengerti sehingga tidak akan melibatkan pegawai untuk kegiatan kampanye atau terlibat dalam kegiatan pilkada,” katanya.

Di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta terdapat sekitar 7.000 pegawai negeri sipil namun tidak semua pegawai adalah warga Kota Yogyakarta yang memiliki hak pilih dalam Pilkada 2017. “Pada pilkada nanti, pengawasan juga akan dilakukan oleh Panwas Kota Yogyakarta. Kami pun akan melakukan pengawasan internal melalui Inspektorat,” tandasnya. (Jn19/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...