Jowonews

Hotel di Pati Disiapkan untuk Tenaga Medis dan ODP Corona

PATI, Jowonews.com – Hotel berbintang di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, siap nenampung tenaga medis yang menangani pasien yang terpapar penyakit virus corona (COVID-19), orang dalam pemantauan (ODP), hingga pelaku perjalanan. “Di beberapa daerah banyak tenaga medis yang kesulitan mencari tempat indekos, kontrakan maupun tempat tinggal lain, karena stigma negatif COVID-19 yang ada di masyarakat,” kata pemilik The Safin Hotel Pati Saiful Arifini di Pati, Senin. Untuk itu, lanjut Saiful Arifin yang juga Wakil Bupati Pati menawarkan fasilitas bagi tenaga medis, masyarakat, maupun pemudik yang memang butuh tempat untuk isolasi selama 14 hari. Selama dua bulan ke depan, hotelnya itu akan digunakan untuk menampung para tenaga medis, ODP, hingga pelaku perjalanan, sedangkan tamu tamu reguler tidak akan diterima. “The Safin Hotel menyiapkan 119 kamar yang bisa digunakan untuk tenaga medis dan orang-orang yang butuh isolasi mandiri,” ujar Saiful Arifin yang juga Ketua I Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pati. Saat ini, lanjut dia, pihaknya sudah melakukan sejumlah persiapan serta pelaksanaannya nanti tetap menggunakan standar operasional prosedur penanganan COVID-19. Hal itu, tentu juga didukung dari Dinas Kesehatan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), yang akan membantu untuk mengontrol agar semuanya berjalan dengan baik. Bagi orang yang hendak melakukan karantina, kata dia, harus ada rekomendasi dari dinas terkait maupun kepala desa, bukan seperti tamu hotel pada umumnya langsung datang. “Per hari ini (20/4) kami sudah siap. Hotel sudah steril, layanan tamu reguler sudah ditutup. Termasuk para karyawan hotel juga sudah siap semua, housekeeping, keamanan, front office, semuanya kami bekali dengan alat pelindung diri,” imbuh Saiful. Dinas Kesehatan, kata dia, juga akan menyiapkan tenaga kesehatan yang akan mendampingi para pelaku karantina, selain pula ada dokter maupun psikolog yang akan memberikan bimbingan agar mereka tidak stres saat dikarantina. Selain The Safin Hotel, hotel milik Saiful Arifin yang ada di Jawa Barat, yakni Bumi Ciherang Hotel di Cianjur juga direlakan untuk tempat karantina ODP maupun tim medis. (jwn5/ant)

Pemkab Pati Akan Lakukan Operasi Pasar Gula Pasir di Semua Desa

PATI, Jowonews.com – Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menjadwalkan operasi pasar gula pasir di semua desa di Pati untuk menstabilkan harga jual di pasaran yang saat ini harga jualnya mencapai Rp18.000 per kilogram. “Rencananya, operasi pasar gula pasir digelar dua tahap, yakni sebelum Ramadhan dan sebelum Idul Fitri,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Pati Suharyono di Pati, Senin. Ia mengungkapkan operasi pasar menjelang bulan Ramadhan dijadwalkan mulai tanggal 21-23 April 2020, sedangkan tahap kedua dilaksanakan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Adapun sasaran operasi pasar gula pasir tersebut, yakni masyarakat di desa atau kelurahan dengan pembagian berdasarkan sistem kupon. “Pemerintah desa dan kelurahan akan menentukan sasaran penerima manfaat operasi pasar tersebut,” ujarnya. Pelaksanaan operasi pasar tetap memperhatikan protokol kesehatan di tengah wabah virus corona dengan menghindari terjadinya kerumunan massa. Operasi pasar dilaksanakan dengan menggandeng Pabrik Gula Trangkil, PG Pakis dan Bulog Sub Divre II Pati. Adapun jadwal pelaksanaan operasi pasar sebagai berikut, tanggal 21 April 2020 di Kecamatan Pati, Margorejo, Tlogowungu, Gembong, Kayen, Gabus dan Gunungwungkal. Sementara pada 22 April 2020, dilaksanakan di Kecamatan Sukolilo, Kecamatan Tambakromo, Kecamatan Jakenan, Winong, Pucakwangi, Tayu dan Jaken, sedangkan hari ketiga di Kecamatan Juwana, Wedarijaksa, Trangkil, Margoyoso, Dukuhseti, Batangan dan Cluwak. Masyarakat yang belum bisa mendapatkan kupon pada operasi pasar tahap pertama, akan mendapatkan berkesempatan untuk pelaksanaan operasi pasar menjelang hari raya. (jwn5/ant)

Aniaya Tukang Becak, 3 Satpam Museum Keris Solo Diamankan

SOLO, Jowonews.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kota Surakarta mengamankan tiga oknum Satpam yang diduga terlibat kasus penganiayaan terhadap korban seorang tukang becak yang dituduh mencuri di Museum Keris Sriwedari Solo. “Kami sudah amankan ketiga oknum Satpam itu, berinisial Sn, Fj dan Yt, semuanya warga Solo, serta kini masih dimintai keterangan di Mapolresta Surakarta,” Kasat Rekrim Polresta Surakarta AKP Purbo Adjar Waskito, di Solo, Senin. Bahkan, ketiga oknum Satpam tersebut telah melakukan main hakim sendiri dengan menganiaya seorang tukang becak yang terlihat dalam rekaman video sempat viral di media sosial (Medsos), pada Jumat (17/4). Pada rekaman video tiga oknum Satpam tersebut melakukan penganiayaan kepada seorang tukang becak yang diminta untuk mengaku melakukan pencurian. Korban kemudian mengadukan dugaan penganiayaan ke Satuan Reskrim Polresta Surakarta pada Sabtu (18/4), dengan Nomor: STBP/224/IV/2020/Reskrim. Menurut Kasat Rekrim dari hasil pemeriksaan saksi terlapor dugaan penganiayaan tersebut terjadi di Museum Keris Sriwedari, Solo pada Jumat (17/4) petang.Sedangkan, korban sedang di dalam becaknya. Korban kemudian turun dari becaknya hendak buang air kecil. Korban kemudian melompat pagar museum tanpa izin dari ketiga oknum Satpam tersebut. Korban yang ingin kencing dengan melompat pagar tersebut diketahui oleh petugas Satpam itu. Namun, korban atau tukang becak tersebut ketika ditegur oleh oknum Satpam tidak merespon, sehingga membuat emosi ketiga oknum Satpam untuk melakukan penganiayaan. Menurut Kasat Reskrim ketiga Oknum Satpam saat diperiksa koperatif. Mereka menduga korban ini, akan melakukan tindakan pencurian. Namun, korban masuk museum hanya hendak kencing. Kendati demikian, Kasat Rekrim mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak bermain hakim sendiri karena semua ada proses hukum. Apabila ada kejadian pidana untuk dilaporkan ke pihak kepolisian. Kepala Polres Kota Surakarta Kombes Pol Andy Rifai mengatakan ketiga oknum Satpam yang terlibat melakukan penganiayaan seorang tukang becak dan videonya sempat viral di medsos, masih dimintai keterangan terkait dugaan kasus penganiayaan. “Ketiga Oknum Satpam itu, menyerahkan diri, dan kini masih diperiksa. Ketiganya, statusnya masih terlapor,” kata Andy. Selain itu, lanjut Andy, masyarakat jangan terlalu percaya dengan berita-berita yang ada media sosial. Berita kejadian lebih baik dikonfirmasikan kepada polisi. (jwn5/ant)

Pemkab Pekalongan Mulai Salurkan Bantuan 3.519 Paket Sembako

PEKALONGAN, Jowonews.com – Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, melalui kegiatan jaring pengaman sosial menyalurkan sebanyak 3.519 paket sembako pada warga terdampak virus corona jenis baru (COVID-19, Senin. Bupati Pekalongan Asip Kholbihi di Pekalongan, Senin, mengatakan bahwa sebanyak 3.519 paket sembako ini dibagikan pada warga yang masuk dalam kriteria penerima bantuan ini, dan terdampak COVID-19. “Kami sudah punya kriteria bagi warga yang berhak menerima bantuan ini, yaitu mereka yang tidak masuk dalam program PKH dan bantuan pangan nontunai. Yang berhak menerima adalah mereka dari keluarga orang dalam pantauan (ODP),” katanya. Asip yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Pekalongan ini, mengatakan pembagian paket sembako ini diawali dilakukan di Kecamatan Wonopringgo dan selanjutnya ke kecamatan lainnya. “Hari ini kami memulai program bantuan sembako dalam rangka jaring pengaman sosial di Kecamatan Wonopringgo dengan membagikan 3.519 paket sembako untuk tahap pertama,” katanya. Pada kegiatan itu, Bupati Asip Kholbihi secara simbolis menyerahkan bantuan paket sembako itu pada pihak kecamatan agar didistribusikan oleh para kepala desa ke masing-masing warga terdampak COVID-19. “Saya minta para kepala desa langsung mendatangi warga terdampak COVID-19 di rumahnya sekaligus mengecek keberadaan kondisi mereka agar tahu persis,” katanya. Pada kesempatan itu, Bupati Asip Kholbihi menegaskan bahwa kondisi Kabupaten Pekalongan kini sudah masuk zona merah sehingga masyarakat diminta mematuhi aturan pemerintah terkait dalam upaya mengantisipasi penyebaran virus corona. Pemkab Pekalongan, kata dia, sudah mengeluarkan maklumat yang berisi warga melakukan kegiatan ibadah seperti salat di rumah saja, tidak melakukan kerumunan, dan berperilaku hidup sehat. “Ketika pemerintah menganjurkan warga salat di rumah, itu sebagai upaya mengantisipasi penyebaran virus corona,” katanya. (jwn5/ant)

Resmi! Presiden Jokowi Larang Mudik Lebaran

JAKARTA, Jowonews.com – Presiden Joko Widodo melarang seluruh masyarakat Indonesia mudik ke kampung halaman untuk mencegah penyebaran COVID-19. “Pada rapat hari ini saya ingin menyampaikan juga mudik semuanya akan kita larang,” kata Presiden Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Selasa. Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut dalam rapat terbatas dengan tema “Lanjutan Pembahasan Antisipasi Mudik” melalui video conference bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan para menteri Kabinet Indonesia Maju. Hal itu menurut Presiden berdasarkan kajian yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan. “Saya ingin langsung saja, dari hasil kajian-kajian yang ada di lapangan pendalaman di lapangan, dari hasil survei Kementerian Perhubungan disampaikan yang tidak mudik 68 persen yang tetap bersikeras mudik 24 persen, yang sudah mudik 7 persen, artinya masih ada angka sangat besar 24 persen lagi,” ujar Presiden menjelaskan. Presiden pun mengaku tidak ingin mengambil risiko penyebaran COVID-19 lebih luas lagi. “Jadi dari sinilah kemudian saya ingin mengambil sebuah keputusan setelah larangan mudik ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN sudah kita lakukan pada minggu lalu. Oleh sebab itu saya minta persiapan-persiapan yang berkaitan dengan (larangan mudik) ini mulai disiapkan,” ucap Presiden menegaskan. Masyarakat yang tidak mudik pun menurut Presiden sudah terbantu dengan sejumlah bantuan sosial. “Bansos sudah mulai dilaksanakan kemarin, pembagian sembako untuk Jabodetabek, Kartu Pra-Kerja sudah berjalan, minggu ini bansos tunai juga dikerjakan,” tutur Presiden. Hingga Senin (20/4), jumlah positif COVID-19 di Indonesia mencapai 6.760 kasus dengan 747 orang dinyatakan sembuh dan 590 orang meninggal dunia dengan jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) mencapai 16.343 orang dan orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah 181.770 orang. Kasus positif COVID-19 ini sudah menyebar di seluruh 34 provinsi di Indonesia dengan daerah terbanyak positif yaitu DKI Jakarta (3.097), Jawa Barat (747), Jawa Timur (590), Sulawesi Selatan (370), Jawa Tengah (351), Banten (341), Bali (140), Papua (107), Kalimantan Selatan (96), Sumatera Selatan (89), Sumatera Utara (83) Berdasarkan data dari situs Worldometers, hingga Selasa (21/4) pagi terkonfirmasi di dunia ada 2.481.528 orang yang terinfeksi virus Corona dengan 170.439 kematian, sedangkan sudah ada 647.734 orang yang dinyatakan sembuh. Kasus di Amerika Serikat mencapai 792.913 kasus, di Spanyol 200.210 kasus, di Italia 181.228 kasus, di Prancis 155.383, di Jerman sebanyak 147.065, Inggris sebanyak 124.743, di Turki 90.980 dan di Iran 83.505. Jumlah kematian tertinggi bahkan saat ini terjadi di Amerika Serikat yaitu sebanyak 42.517 orang, disusul Italia yaitu sebanyak 24.114 orang, Spanyol sebanyak 20.852 orang, Prancis sebanyak 20.265 orang, Inggris sejumlah 16.509 orang kemudian Belgia sebanyak 5.828 orang. Saat ini sudah ada lebih dari 213 negara dan teritori yang mengonfirmasi kasus positif COVID-19. (jwn5/ant)

Polda Jateng Tangkap Kembali 9 Napi Asimilasi yang Berulah

SEMARANG, Jowonews.com – Polda Jawa Tengah (Jateng) mencatat 9 narapidana (napi) yang dibebaskan untuk menjalankan asimilasi di rumahnya akibat pandemi COVID-19 ditangkap kembali, karena melakukan tindak pidana. “Dari 1.771 napi yang melaksanakan asimilasi, ada 9 orang yang kembali ditangkap, karena melakukan tindak kejahatan,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar F Sutisna, di Semarang, Senin. Para napi tersebut antara lain ditangkap di Polrestabes Semarang, Polresta Solo, Polres Jepara, Sukoharjo, Kebumen, Sragen, dan Banyumas. Adapun tindak pidana yang dilakukan, kata dia, antara lain pencurian, penggelapan, penyalahgunaan narkotika, penganiayaan, hingga pencabulan. Ia memastikan kepolisian mengawasi keberadaan serta kegiatan yang dilakukan pada napi tersebut. Kepolisian, lanjut dia, bekerja sama dengan lembaga pemasyarakatan, kelurahan atau desa, hingga tingkat RT/ RW dalam melaksanakan pengawasan. “Petugas tidak segan-segan melakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat,” katanya pula. (jwn5/ant)