Jowonews

Cegah Mudik, Mahfud Minta Petugas Jaga Ketat Perbatasan dan Jalan Tikus

JAKARTA, Jowonews.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD meminta jalur perbatasan dan “jalan tikus” dijaga ketat untuk mencegah arus mudik menjelang Idul Fitri 1441 H/ 2020 M. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Kemananan Mahfud MD dalam konferensi pers secara virtual dari Jakarta, Selasa, menyatakan bahwa larangan mudik masih berlaku dan belum dicabut oleh pemerintah. Dia mengharapkan masyarakat tidak berusaha mudik dan melakukan langkah-langkah untuk mengelabui aparat demi lolos dari pemeriksaan. Mahfud meminta jajaran Kepolisian dan TNI untuk memastikan penegakan kebijakan larangan mudik ini. “Aturan ini supaya dikawal oleh Polri, TNI, Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) bersama pemerintah daerah dan dengan kelengkapannya seperti Satpol PP dan lain-lain,” ujar Mahfud usai rapat terbatas mengenai “Persiapan Idul Fitri 1441 H/ 2020 M” yang dipimpin Presiden Joko Widodo secara telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta. Dia mengatakan pemeriksaan yang lebih ketat juga akan diterapkan kepada kendaraan-kendaraan besar yang dicurigai dimanfaatkan pemudik untuk pulang kampung. Selain itu, pemerintah juga akan menyiagakan aparat di titik dan waktu rawan pelanggaran mudik seperti jam tengah malam. “Pemeriksaan di pintu-pintu keluar atau pintu masuk itu supaya dilakukan secara ketat dan di waktu-waktu yang biasa dianggap petugas acap lengah, misalnya di tengah malam. Biasanya orang menganggap petugas ngantuk, petugas tidak ada, lalu menerobos saja,” ujarnya. Pelarangan mudik ini diterapkan untuk mencegah penularan lebih luas dari virus Corona tipe baru atau COVID-19. Hingga Senin (18/5), kasus positif COVID-19 di Indonesia mencapai 18.010 pasien, dengan 4.324 pasien dinyatakan sembuh dan 1.191 pasien meninggal dunia. (jwn5/ant)

Menag Minta Warga Rayakan Lebaran di Rumah Saja

JAKARTA, Jowonews.com – Menteri Agama Fachrul Razi meminta warga mengikuti anjuran pemerintah untuk tidak mudik dan merayakan Lebaran di rumah saja guna meminimalkan risiko penularan COVID-19. “Jangan mudik, shalat Id di rumah saja, Lebaran di rumah saja, silaturahmi via medsos, tetap protokol kesehatan,” katanya di Jakarta, Selasa, setelah mengikuti rapat lewat telekonferensi video mengenai persiapan perayaan Idul Fitri 1441 Hijriah. Ia menambahkan, Kementerian Agama pada 12 Mei 2020 sudah menyampaikan imbauan perihal perayaan Idul Fitri 1441 Hijriah. Menurut dia, saat ini pelonggaran pembatasan kegiatan sosial dan keagamaan belum memungkinkan dilakukan karena dikhawatirkan bisa menimbulkan lonjakan kasus COVID-19. Oleh karena itu dia mengimbau warga mematuhi ketentuan pemerintah perihal penanggulangan wabah dengan tidak menyelenggarakan kegiatan keagamaan berjamaah yang menghadirkan banyak orang seperti shalat Id. “Kita hendaknya taat pada UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang kekarantinaan wilayah, pembatasan kegiatan keagamaan, untuk dilakukan di rumah sendiri,” katanya. Meski demikian, Menteri Agama mengatakan, “Ancaman COVID-19 tidak boleh mengganggu dalam menyambut hari kemenangan, jangan lupa berbagi kepedulian kepada yang tidak mampu.” (jwn5/ant)

Gubernur Jateng Ajak Warga Untuk Berdamai dengan COVID-19

JAKARTA, Jowonews.com – Demi mempertahankan semangat menghadapi pandemi COVID-19 masyarakat perlu diajak untuk melihat ke depan dan mulai berdamai dengan penyakit itu, kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. “Gunakan kearifan lokal. Mungkin dengan kesenian meski tetap distancing, lalu sering diajak ngobrol. Terus diajak maju ke depan, kita jangan romantis terus dengan keadaan ini, kita mesti hidup, menang, bertahan,” kata Ganjar dalam diskusi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Selasa. Karena itu, ujar Ganjar, harus mulai dilakukan persiapan dan perhitungan sampai kapan pembatasan kegiatan akan berlangsung. Berbagai langkah itu perlu dilakukan dengan kreativitas untuk menghadapi dampak yang ada. Tapi semua langkah tersebut tidak akan melepaskan tanggung jawab melakukan protokol kesehatan untuk mencegah penularan penyakit, seperti memakai masker dan rajin mencuci tangan. Semua kewajiban itu, kata dia, adalah satu paket yang harus melekat kepada individu sebagai bentuk kesadaran menjaga kesehatan di tengah pandemi. “Sekarang dengan cara itu kita siap, yuk kita berdamai dengan si COVID-19 ini. Kita berdamai saja. Perilaku kita mesti kita ubah, hari ini menjaga jarak dan menggunakan masker wajib,” kata dia. Selebihnya, jika memang tidak dapat menuruti protokol kesehatan itu, harus dilakukan penindakan untuk memberikan kesadaran. Selain itu, kata Ganjar, pentingnya pemberian stimulan kepada masyarakat seperti program padat karya di tingkat desa dan berbagai langkah lain untuk memastikan keberlangsungan ekonomi masyarakat. Ganjar memberi contoh bagaimana pemerintah Provinsi Jawa Tengah sedang mempersiapkan bantuan agar masyarakat bisa berusaha mandiri. (jwn5/ant)

Polres Kudus Klaim Penurunan Kasus Kriminalitas Selama Pandemi COVID-19

KUDUS, Jowonews.com – Jumlah kasus kriminalitas yang terjadi selama periode Januari hingga April 2020 di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang bertepatan dengan adanya wabah virus corona atau COVID-19 mengalami penurunan sebesar 12,12 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, kata Kapolres Kudus AKBP Catur Gatot Efendi. “Pada periode Januari-April 2020, jumlah kasus kriminalitas yang tercatat mencapai 58 kasus, sedangkan tahun sebelumnya sebanyak 66 kasus,” kata Catur Gatot di Kudus, Selasa. Meskipun terjadi penurunan, kata dia, jajarannya tetap waspada karena sebelumnya juga sudah memetakan daerah rawan tindak kriminalitas. Patroli wilayah oleh jajaran Polres Kudus tetap dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Terlebih mendekati Lebaran, kata dia, kewaspadaan tetap ditingkatkan guna menciptakan situasi wilayah Kudus tetap kondusif. Ia berharap masyarakat juga turut serta menjaga situasi yang kondusif ini tetap berlangsung, terlebih di tengah pandemi COVID-19 tentunya masyarakat juga mematuhi anjuran pemerintah untuk menerapkan jaga jarak dari aktivitas sosial (social distancing) serta menjaga jarak fisik antarmanusia (physical distancing). Untuk menciptakan situasi wilayah yang kondusif dan aman di masyarakat, kata dia, tidak bisa hanya menggantungkan pada aparat karena keterbatasan jumlah personel, melainkan butuh partisipasi masyarakat. Bentuk partisipasi masyarakat, menurut dia, bisa diwujudkan lewat ronda di tingkat RT dengan mengaktifkan kembali pos ronda. “Jika hal itu digalakkan tentunya bisa memerangi tindak kejahatan,” ujarnya. Selain itu, protokol kesehatan yang kini diterapkan di desa-desa di Kudus juga mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan mengingat mulai banyak desa yang melarang orang asing masuk ke kampungnya. (jwn5/ant)

Wali Kota Minta Warga Magelang Salat Id di Rumah

MAGELANG, Jowonews.com – Wali Kota Magelang, Jawa Tengah Sigit Widyonindito meminta umat Islam di daerah itu melaksanakan shalat Idul Fitri 1441 Hijriah di rumah guna mencegah penularan virus corona jenis baru penyebab COVID-19, yang salah satunya disebabkan kerumuman massa. “Warga untuk tidak melaksanakan shalat Idul Fitri berjamaah di masjid, lapangan, maupun tempat terbuka lainnya pada Idul Fitri 1441 Hijriah nanti,” katanya dalam keterangan tertulis Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemerintah Kota Magelang di Magelang, Selasa. Ia menjelaskan bahwa keputusan itu merujuk kepada ketentuan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Tengah yang menganjurkan umat Islam melakukan shalat Idul Fitri dan khotbah bersama keluarga di rumah masing-masing. Hal itu, kata dia, saat memimpin rapat pemkot setempat menghadapi Idul Fitri 1441 Hijriah di Aula Adipura Kencana, Kompleks Kantor Wali Kota Magelang yang antara lain diikuti Wakil Wali Kota Windarti Agustina dan Sekretaris Daerah Joko Budiyono, karena hingga saat ini di daerah setempat masih terjadi penularan virus mematikan itu. Ia mengaku harus mengambil keputusan secara tegas terkait dengan shalat Idul Fitri yang tahun ini tidak boleh dilakukan umat Islam di lapangan, tempat terbuka, dan masjid guna mendukung upaya bersama memutus mata rantai penyebaran virus. “Kalau pendapat MUI Jakarta, (umat Islam) yang bukan di zona merah boleh shalat Idul Fitri di masjid atau lapangan, sedangkan MUI Jateng tidak boleh. Sebagai pemimpin harus punya keputusan jelas, maka saya nyatakan di Kota Magelang patuh pada MUI Jateng, tidak ada shalat Idul Fitri di masjid maupun di lapangan terbuka,” katanya. Ia menjelaskan bahwa keputusannya itu bertujuan mencegah makin luas penularan virus corona baru di daerah dengan tiga kecamatan dan 17 kelurahan itu. “Sebab penularan virus bisa terjadi melalui interaksi antarmanusia maupun manusia dengan benda yang terpapar virus,” demikian Sigit Widyonindito​​​​​​. (jwn5/ant)

Banyumas Wajibkan Pemudik dari Daerah PSBB Jalani Karantina di GOR Satria

PURWOKERTO, Jowonews.com – Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mewajibkan pemudik dari daerah yang melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) maupun dari luar negeri untuk menjalani karantina di Gelanggang Olah Raga (GOR) Satria, Purwokerto. “Itu semua dilakukan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Kabupaten Banyumas,” kata Bupati Banyumas Achmad Husein di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa. Menurut dia, daerah yang melaksanakan PSBB di antaranya Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Sumatera Barat, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi. Selanjutnya, Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kota Pekanbaru, Kota Makassar, Kota Tegal, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, Kota Cimahi, Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Sidoarjo. “Demikian pula dengan pemudik dari daerah yang masuk zona merah COVID-19 di Jawa Tengah juga wajib menjalani karantina di GOR Satria,” katanya. Bupati mengatakan pemudik dari daerah yang tidak melaksanakan PSBB maupun bukan zona merah wajib menjalani karantina mandiri di rumah selama 14 hari. Terkait dengan peningkatan aktivitas masyarakat di pusat-pusat perbelanjaan menjelang lebaran, dia mengatakan pihaknya sudah mengumpulkan seluruh pemilik mal maupun pusat perbelanjaan lainnya. “Mereka sudah tanda tangan dan setuju untuk mematuhi protokol pencegahan COVID-19 serta membatasi pengunjung yang masuk maksimal 40 persen dari kapasitas normal dan jaga jarak antarpengunjung 1,8 meter. Kalau tidak patuh, akan ada SP (Surat Peringatan) 1 dan SP 2, langsung segel atau ditutup,” katanya. Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Banyumas per tanggal 19 Mei 2020, pukul 05.15 WIB, di Banyumas tercatat sebanyak 59 kasus positif COVID-19, terdiri atas 22 orang dinyatakan sembuh, 34 orang dalam perawatan, dan 3 orang meninggal dunia. Sementara jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) secara keseluruhan mencapai 238 orang, terdiri atas 188 PDP dengan hasil laboratorium negatif COVID-19, 13 PDP menunggu hasil laboratorium, 21 PDP masih dirawat, dan 16 PDP meninggal dunia. (jwn5/ant)

Bupati Cek Kondisi Rumah Penerima BLT di Batang

BATANG, Jowonews.com – Bupati Batang Wihaji bersama Wakil Bupati Suyono mengecek kondisi rumah penerima manfaat bantuan langsung tunai sebagai upaya mengantisipasi bantuan dari pemerintah itu tidak tepat sasaran, Senin. “Saya ingin memastikan warga masak atau tidak dan apakah penerima manfaat BLT benar tepat sasaran atau tidak,” katanya di Batang, Jawa Tengah, Senin. Pada kesempatan itu, Bupati WIhaji bersama Wakil Bupati Suyono juga menggeledah dapur rumah milik Arifin (40), warga Desa Sojomerto, Kecamatan Reban. Hasil pengecekan tersebut, jika melihat kondisi rumah, sebagian besar penerima manfaat memenuhi syarat dan berhak menerima bantuan dari pemerintah. Ia menjelaskan jika berbicara terhadap dampak pandemi COVID-19, hampir semua orang terkena imbasnya namun pemberian bantuan itu harus juga selektif. “Namun, jika ada warga yang tidak bisa makan, laporkan ke pemkab karena kami siap bantu. Demikian pula, bagi warga yang mampu, kami sarankan juga ikut peduli membantu tetangganya yang kekurangan,” katanya. Wihaji minta penerima manfaat BLT menggunakan dana bantuan itu dengan sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhan pangan. “Kami melarang BLT yang diterima warga untuk membayar utang. Manfaatkan uang itu untuk kebutuhan makan sehari-hari, tidak boleh untuk bayar utang,” katanya. Ia mengatakan pencairan BLT tahap pertama yang dilaksanakan pada Minggu (16/5) dibagikan pada 829 keluarga di 12 desa di Kecamatan Kandeman, 15 desa di Kecamatan Tersono 571 keluarga, 4 desa di Kecamatan Bawang (101 keluarga), 14 desa di Kecamatan Gringsing (1971 keluarga), enam desa di Kecamatan Blado (350 keluarga). Selain itu, lima desa di Kecamatan Banyuputih (617 keluarga), enam desa di Kecamatan Reban (417 keluarga), dan enam desa di Kecamatan Bandar 1.075 penerima. “Jika uang APBD yang kita salurkan untuk BLT tahap I sekitar Rp2,7 miliar. Oleh karena itu, kami juga berpesan warga tetap mematuhi protokol kesehatan, pakai masker, sering cuci tangan dengan menggunakan sabun, dan menghindari kerumunan,” katanya. (jwn5/ant)

Polres Pekalongan Larang Masyarakat Takbir Keliling

PEKALONGAN, Jowonews.com – Kepolisian Resor Pekalongan, Jawa Tengah, melarang adanya kegiatan takbir keliling di tengah pandemi COVID-19 dan menerbangkan balon udara menjelang Lebaran 2020 karena hal itu akan mengangggu penerbangan komersial. “Pada Jum’at malam (15/5) Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Pekalongan sudah melaksanakan rapat yang isinya menyepakati takbir keliling dilarang karena di wilayah ini masih banyak pasien virus corona,” kata Kepala Polres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko di Pekalongan, Senin. Ia mengatakan dirinya telah memerintahkan anggotanya yang bertugas pada pengamanan Lebaran 2020 agar melarang bagi masyarakat yang melakukan takbir keliling di jalan raya. “Bagi warga yang melakukan takbir keliling akan kita halau untuk putar balik. Bagi mereka yang membandel akan tetap ditindak tegas dengan disuruh putar balik pulang ke rumahnya masing-masing,” katanya. Ia mengatakan polisi tidak akan memberikan sanksi pelanggaran karena sifatnya hanya preventif saja mengingat kondisi saat ini berada di tengah pandemi COVID-19. “Kita tidak melakukan tindakan represif namun prenventif saja. Jadi mereka yang melakukan takbir keliling akan kita surunh putar balik untuk pulang ke rumahnya masing-masing. Kita akan siagakan petugas di sejumlah titik untuk antisipasi adanya takbir keliling,” katanya. Demikian pula, bagi warga yang biasanya melakukan kegiatan menerbangkan balon udara, kata dia, polisi akan terjun ke beberapa wilayah untuk memberikan imbauan terkait dampak bahaya menerbangkan balon udara. “Yang jelas, kita akan terjun ke beberapa wialayah yang masyarakatnya biasa menerbangkan balon udara menjelang Lebaran. Dampak menerbangkan balon udara ini akan mengangggu jalur penerbangan dan berbahaya,” katanya. (jwn5/ant)