Jowonews

Kematian Jangan Dipandang Sebagai Angka Statistik

JAKARTA, Jowonews-   Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terus mengingatkan agar kematian tidak dipandang sebagai angka statistik. Karena itu, Anies menegaskan agar masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan selama masa PSBB kali ini. Yaitu memakai masker, menjaga jarak, serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir secara rutin. Hal tersebut disampaikan Anies Baswedan saat acara pelepasan jenazah Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah di pendopo Balai Kota, Jakarta Pusat pada Rabu (16/9). Sekda Saefullah wafat hari ini setelah terkonfirmasi positif Covid-19. Anies berharap masyarakat Jakarta menjadikan ini semua sebagai pelajaran. Kondisinya memang mengkhawatirkan dalam artian sesungguhnya. “Kami sampaikan apa adanya. Covid-19 ini nyata dan risikonya besar. Dan ini adalah contoh nyata dari risiko terburuk bila terpapar Covid-19. Dan yang terpapar adalah saudara kita sendiri,” ujar Anies sebagaimana dalam rilis yang diterima Jowonews dari Humas Pemprov DKI Jakarta. Anies mengenang Sekda Saefullah sebagai pekerja keras. Pribadi yang selama 6 bulan terakhir bekerja siang malam untuk memerangi wabah Covid-19 di DKI Jakarta. Karena itu, Anies mengajak seluruh masyarakat untuk mendoakan Sekda Saefullah. DKI Jakarta telah kehilangan salah satu putra Betawi terbaik yang meniti karier dari guru hingga akhirnya menjadi Sekda, kata Anies. “Selamat jalan putra terbaik Jakarta. Selamat kembali ke rahmatullah. Kami percaya tempatmu terhormat, tempatmu mulia, tempatmu tertinggi. Dan Insya Allah kota ini akan terus mengirimkan pahala tanpa henti padamu atas seluruh amal jariyahmu di kota ini,” pungkas Anies.

Lawan Covid-19, Jangan Jadikan Tenaga Medis “Tentara” Terdepan

SEMARANG, Jowonews- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta berbagai kalangan jangan menjadikan tenaga medis sebagai “tentara” terdepan dalam menghadapi penyebaran virus Covid-19. “Kita yang akan melawannya dengan menjaga ketertiban, menjalankan protokol kesehatan,” kata dia saat memimpin apel Operasi Gabungan Penegakan Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19 di wilayah Kota Semarang di Semarang, Rabu (16/9). Ia menyebut tenaga medis adalah pertahanan terakhir dalam menghadapi pandemi virus corona jenis baru tersebut. Di Jawa Tengah, kata dia, terdapat 18.389 kasus positif Covid-19. Jumlah korban meninggal dunia mencapai 1.701 orang. “Kondisi ini butuh didukung masyarakat (untuk menghadapi pandemi, red.). Ayo tertib,” kata Ganjar Pranowo sebagaimana dilansir Antara. Ia menegaskan melaksanakan 3M, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, sebagai hal yang tidak sulit. Kepada para petugas yang melaksanakan penegakan yustisi protokol kesehatan, ia meminta mereka bertindak tegas tanpa ragu. Namun tetap selalu memberikan edukasi kepada masyarakat.

Bruno Silva Siap Berlaga, Urus Administrasi ke Semarang

SEMARANG, Jowonews- Pemain andalan PSIS asal Brazil, Bruno Silva masih mengurus administrasi untuk tiba di homebase Semarang. Manajemen mengaku terus berkomunikasi dengan pemain berusia 29 tahun tersebut. “Flavio dan Bruno sampai saat ini masih mengurus segala administrasi untuk tiba di Indonesia. Memang hal itu tidak mudah. Namun kami percaya keduanya akan segera sampai sini. Sejak 2018 kami bekerja sama dengan Bruno Silva dan kami tahu loyalitas dia sebagai seorang pemain,” ujar General Manager PSIS Wahyoe ‘Liluk’ Winarto, sebagaimana dikutip Jowonews dari laman resmi PSIS, Rabu (16/9). Dengan adanya pandemi Covid-19 di Brasil maupun Indonesia, kata Liluk, membuat Bruno Silva memang sedikit kesulitan mengurus persyaratan untuk terbang ke tanah air. Jelang pelaksanaan lanjutan kompetisi Liga 1 2020, Liluk menegaskan semua pemain telah sepakat kembali ke Semarang. Bahkan untuk pemain lokal saat ini juga semuanya sudah di Semarang. Tinggal menunggu pemain asing Flavio dan Bruno. Namun, kata Liluk, selama Bruno Silva masih di Brasil, ia masih aktif berkomunikasi dengan coach Dragan untuk meminta materi latihan mandiri supaya kondisi fisiknya tetap prima. Spekulasi Belum tibanya Bruno Silva di Semarang memicu spekulasi khususnya di kalangan suporter. Banyak komentar dan pesan yang masuk ke Instagram @psisfcofficial terkait jadwal kedatangannya. Tak hanya di media sosial, jajaran manajemen PSIS juga mendapatkan pertanyaan yang serupa terkait hal tersebut baik dari awak media mau pun pendukung PSIS. Bahkan, banyak juga yang sampai melontarkan komentar dan pesan langsung ke Bruno Silva sendiri. Terkait hal tersebut Liluk mengajak kepada seluruh pendukung PSIS untuk berhenti mengirim komentar atau pesan yang mungkin menyinggung perasaan Bruno Silva sebagai seorang pemain. “Kami berharap semua pendukung PSIS untuk tidak menyudutkan satu pemain dalam hal ini Bruno Silva. Kita tunggu saja dan semoga secepatnya Bruno dan Flavio tiba di Semarang.,” pungkasnya.

Subsidi Gaji Tahap III Mulai Disalurkan

JAKARTA, Jowonews- Subsidi gaji tahap III untuk 3,5 juta calon penerima telah mulai disalurkan. Hal ini dilakukan setelah Kementerian Ketenagakerjaan menyelesaikan pemeriksaan ulang data yang diterima dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK). “Alhamdulillah ‘check list’ selesai, proses pencairan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) juga sudah selesai. Selanjutnya saya imbau agar bank penyalur segera transfer ke rekening penerima,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memastikan dalam keterangan resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang diterima di Jakarta, Selasa (15/9). Sebelumnya, Kemenaker telah selesai melakukan pemeriksaan ulang data 3,5 juta calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) tahap III dan langsung menyerahkan datanya kepada KPPN untuk dicairkan oleh Himpunan Bank Negara (Himbara) sebagai penyalur. Dengan pencairan itu, total sudah 9 juta pekerja yang sudah dan akan menerima BSU dengan pencairan tahap I diberikan ke 2,5 juta orang. Sedangkan tahap II kepada 3 juta orang. Pemerintah sebelumnya menargetkan akan memberikan BSU sebesar Rp2,4 juta itu kepada 15,7 juta orang. Menurut data Kemenaker per 14 September 2020, penyaluran subsidi tahap I dan tahap II telah diberikan kepada 5,45 juta penerima atau 99,1 persen dari total penerima tahap I dan tahap II sebanyak 5,5 juta orang. Para penerima BSU adalah pekerja dengan pendapatan di bawah Rp5 juta yang terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2020. Terkait pencairan, Menaker Ida mengatakan untuk tahap III sendiri baru akan terlihat realisasinya kurang lebih dalam dua hari ke depan. Ia menegaskan pemerintah terus berusaha semaksimal mungkin agar subsidi itu dapat segera disalurkan langsung ke rekening calon penerima baik yang berada di bank milik negara atau pun swasta. “Saya tegaskan, tidak ada upaya Kemenaker untuk menghambat penyaluran subsidi ini. Namun kami tentu harus bekerja secara prosedural sesuai regulasi yang intinya agar program ini tepat sasaran. Selain itu, kami juga terus berkoordinasi dengan bank penyalur untuk mempercepat proses transfer ke rekening penerima dan jika ada kendala maka kami cari jalan keluar bersama” demikian Ida Fauzyah sebagaiman dilansir Antara.

Handphone dengan IMEI Ilegal akan Diblokir

JAKARTA, Jowonews- Konsumen harus lebih teliti sebelum membeli handphone, komputer genggam, dan komputer tablet. Pastikan perangkat tersebut memiliki International Mobile Equipment Identity (IMEI) yang terdaftar. Jika tidak, maka perangkatnya akan dblokir. Pemerintah Indonesia pada Selasa (15/9), resmi memberlakukan pengendalian IMEI untuk perangkat telekomunikasi jenis handphone, komputer genggam, dan komputer tablet (HKT). Hal itu sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No.1 Tahun 2020 tentang Pengendalian Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi yang Tersambung ke Jaringan Bergerak Seluler Melalui IMEI, mulai Selasa, 15 September 2020 Pukul 22.00 WIB. Kebijakan pengendalian IMEI tersebut diselenggarakan bersama Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika dan didukung seluruh operator telekomunikasi seluler. Dalam pernyataan bersama, Selasa (15/9) malam, pemerintah mengatakan, “Seluruh perangkat HKT yang IMEI-nya tidak terdaftar di dalam sistem CEIR, tidak akan mendapatkan layanan jaringan perangkat telekomunikasi bergerak seluler.” Sejak diberlakukannya peraturan tersebut, sistem Central Equipment Identity Register (CEIR) sebagai pusat pengolahan informasi IMEI telah dibangun oleh Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) untuk mengintegrasikan sistem Equipment Identity Register dari 5 operator. Cek Perangkat Oleh karena itu, masyarakat yang akan membeli perangkat HKT terlebih dahulu memastikan IMEI-nya tercantum pada kemasan dan perangkat HKT serta mengecek IMEI perangkatnya di http://imei.kemenperin.go.id. Selanjutnya, masyarakat diminta melakukan uji coba perangkat yang akan dibeli dengan memasukkan SIM card untuk memastikan perangkat tersebut mendapatkan sinyal dari operator. Jika tidak mendapat sinyal, patut diwaspadai bahwa perangkat tersebut tidak terdaftar. Untuk pembelian secara online, pastikan bahwa penjual menjamin IMEI perangkat sudah tervalidasi dan teregistrasi sehingga dapat digunakan. Pemerintah, sebagaimana dilansir Antara, mengatakan bahwa pedagang offline maupun online bertanggungjawab terhadap HKT yang diperdagangkan. Bagi masyarakat yang membeli HKT secara daring melalui barang kiriman atau membawa perangkat dari luar negeri atau dari Free Trade Zone melalui bandar udara dan pelabuhan, wajib mendeklarasikan, memenuhi kewajiban perpajakan. Selanjutnya, mereka dapat mendaftarkan IMEI perangkat melalui https://www.beacukai.go.id/register-imei.html atau melalui Aplikasi Mobile Beacukai yang dapat diunduh melalui Play Store. Aktivasi perangkat dengan sim card Indonesia akan bisa dilakukan maksimal 2 x 24 jam. Pemerintah menegaskan bahwa pengendalian IMEI pada perangkat telekomunikasi dilakukan dalam rangka perlindungan konsumen. Pengendalian IMEI pada perangkat telekomunikasi yang dibeli dan menggunakan perangkat yang memenuhi standar, sah atau legal dapat memberikan kepastian hukum kepada operator dalam menghubungkan perangkat yang sah ke jaringan telekomunikasi. Penyampaian keluhan layanan telekomunikasi dapat menghubungi customer service (layanan call center/email/digital) operator telekomunikasi atau mengunjungi gerai layanan operator telekomunikasi. Untuk hal yang berkaitan dengan kebijakan dan regulasi serta hal lain diluar kewenangan operator telekomunikasi terkait dengan pengendalian IMEI dapat menghubungi Call Center Kominfo 159.