Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Duh… Dua Kali Dipenjara, Suparmin Tak Kapok jadi Bandar Judi

SURAKARTA, Jowonews.com – Kepolisian Resor Kota Surakarta berhasil mengamankan seorang bandar judi dadu yang sudah dua kali dihukum penjara kasus yang sama di sebuah warung wedangan di Dawung Wetan Danukusuman Kecamatan Serengan, Solo.

Kepala Polres Kota Surakarta Kombes Polisi Ahmad Luthfi melalui Wakil Kepala Polsek Serengan AKP Suparmin, di Solo, Selasa, mengatakan, tersangka yang diduga sebagai bandar judi dadu tersebut, yakni Suparno (57) warga Wonogiri, kini sedang diperiksa untuk proses hukum di Mapolsek Serengan.

Suparmin mengatakan petuga sjuga menyita sejumlah barang bukti berupa alat tiga mata dadu, tatakan dadu bentuk bulat dari kayu, penutut dadu, uang tunai untuk pasangan Rp293.000.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa di lokasi itu, sering berkerumun orang untuk berjudi. Kami melakukan penyelidikan dan ternyata benar, kemudian dilakukan penangkap terhadap tersangka,” kata Suparmin.

Namun, dua orang lainnya yang sudah diketahui identitasnya kabur dsari kejaran petugas saat akan ditangkap.

Suparmin mengatakan dari hasil pemriksaan tersabngka mengaku sudah ketiga kalinya ini, dirinya masuk penjara dengan kasus yang sama.

Tersangka mengaku dirinya pernah masuk penjara pada 2010 dan divonis empat bulan kurungan akibat kasus judi, dan kemudian Meret 2015 juga dihukum empat bulan penjara akibat judi. Dirinya kini kembali ditangkap oleh polisi dengan kasus yang sama.

“Saya dipenjara tiga kali ini, dengan kasus yang sama kata tersangka yang sehari-harinya sebagai menjual bakso.

Atas perbuatan tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP, tentang Tindak Pidana Perjudian. Ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun penjara atau dengan denda maksimal Rp25 juta.

Suparmin menambahkan pihaknya terus melakukan operasi penyakit masyarakat di wilayah hukumnya, Kecamatan Serengan secara rutin untuk memerangi penyakit masyarakat tersebut.

BACA JUGA  Usai Disegel, Star Hotel Bayar Tunggakan Pajak Rp 1,3 M

Menurut dia, pihaknya terus melakukan pemantauan dan patroli terutama dua daerah kelurahan yang sering terjadi penyakit masyarakat yakni di Makam Bergolo dan Danusuman Serengan. (Jn16/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...