Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Dewan Rekomendasikan Izin Perusahaan Pelaku Kartel Dicabut

 

SEMARANG, Jowonews.com –DPRD Jateng minta kepada pemerintah bertindak tegas kepada perusahaan yang menjadi kartel unggas di Jateng. Pasalnya, kalau temuan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) benar, izin usaha dua perusahaan yang menjadi kartel harus dicabut, karrena sangat merugikan masyarakat.

 “Kalau apa yang menjadi temuan KPPU benar telah terjadi kartel unggas di Jawa Tengah selama ini, maka pemerintah harus bertindak tegas dengan mencabut izin usaha perusahaan tersebut,”ungkap anggota Komisi B DPRD Jateng, Riyono, Senin (14/3).

Pernyataan itu disampaikan Riyono menanggapu keberhasilan KPPU membongkar praktik dua kartel unggas yang telah memanipulasi siklus penjualan daging ayam di Jateng.

Komisioner KPPU Saidah Sadwan bahkan mengungkapkan dua kartel unggas tersebut kini telah membuka perusahaan besar di Kaligawe Semarang dan Purwodadi, Grobogan.

Saidah tidak mau membuka secara gamblang dua nama kartel yang terendus melakukan praktik curang di sektor bisnis ayam. Namun, ia mengungkapkan kedua kartel unggas kini telah menguasai pangsa pasar daging ayam di Jateng hampir 50 persen. Sementara sisanya diserap oleh anak perusahaan milik kartel tersebut.

Lebih lanjut disampaikan Riyono, pemerintah seharusnya konsisten dengan regulasi UU Peternakan. Yaitu harus melindungi usaha ternak kecil yang menjadi tulang punggung kehidupan masyarakat kecil.

 “Tapi selama ini regulasi bisnis ternak (ayam,red) sudah dari dulu cenderung dimonopoli. Itu juga dibuktikan hasil investigasi KPPU sekarang ini,”bebernya.

Ini semua karena posisi pemerintah juga sangat lemah dalam hal kontrol terhadap peternak besar. Praktek bisnis yang dilakukan perusahaan besar cenderung monopoli dan tidak ada sanksi.

Untuk melindungi peternak kecil, Riyono berjanji akan mendorong komisinya untuk memanggil perusahaan pakan ternak. Disamping itu juga peternak kecil.

BACA JUGA  31 BUMN Diharapkan Salurkan CSR di Jateng

Sementara itu ketua Komisi B DPRD Jateng Chamim Irfani menyampaikan pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu temuan KPPU tersebut. Namun demikian, dirinya ingin kedepan ada regulasi yang mengatur dan melindungi para peternak.

“Rencana kearah sana sudah ada. Kemarin kita sudah membuat seminar yang endingnya akan membuat perda untuk melindungi para peternak,”tukasnya. (jn01/jn03)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...