Jowonews

Logo Jowonews Brown

Ini Alasan Ganjar Usulkan Remunerasi Gaji Guru

SEMARANG, Jowonews.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengusulkan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi agar menerbitkan peraturan presiden tentang remunerasi gaji guru.

“Usulan perpres remunerasi gaji di Jateng itu terkait dengan penerapan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, di mana akan ada alih fungsi kewenangan dan pengelolaan dari pemerintah kabupaten/kota ke provinsi, terutama persoalan tunjangan bagi guru,” kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Semarang, Senin.

Ia mengaku sudah menghubungi langsung Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi terkait dengan usulan tersebut dan meminta agar sistem remunerasi untuk Jateng dibuatkan perpres dulu dan dapat dijadikan percontohan untuk daerah lain.

Menurut Ganjar, hal itu penting guna menghindari tingginya ketimpangan Tambahan Penghasilan Pegawai bagi guru berstatus PNS dengan guru honorer terkait dengan peralihan kewenangan pengelolaan dari kabupaten/kota ke provinsi.

“Model TPP pegawai pemerintah provinsi yang ada saat ini nantinya akan disesuaikan dengan praremunerasi berbasis pada kinerja masing-masing pegawai, termasuk guru,” ujarnya.

Ganjar juga berharap, pemerintah pusat melalui Kementerian PAN-RB dapat segera memberikan izin tersebut melalui perpres agar Pemprov Jateng segera dapat menghitung kebutuhannya.

Ia memperkirakan untuk gaji guru honorer dapat setara dengan jumlah upah minimum kabupaten/kota (UMK) yang berlaku saat ini.

“Gaji guru honorer nanti guru disamakan dengan UMK di tiap kabupaten/kota dan sekarang sedang dihitung untuk 2017, gaji guru honorer bisa masuk UMK sesuai daerah masing-masing,” katanya. (jn16-ant)


BACA JUGA  Penetapan UMK Gunakan Dua Formulasi

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...