Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

3 Titik Pemindah Jalur KA di Brebes Diganjal Batu

BREBES, Jowonews.com – Sebanyak tiga titik wesel atau pemindah jalur kereta api di Stasiun Patuguran, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, mendapat gangguan keamanan karena diganjal batu, kata Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 5 Purwokerto Surono.

“Pengganjalan tersebut terjadi pada Jumat (17/6) malam dan batu-batu itu dipasang tepat pada wesel pemindah jalur KA. Ada tiga titik wesel yang diganjal batu,” katanya di Purwokerto, Sabtu.

Menurut dia, pengganjalan rel dengan batu sangat membahayakan perjalanan KA karena mengakibatkan wesel tidak berfungsi sehingga dapat mengakibatkan anjloknya kereta api hingga terguling.

Dia mengatakan, pengganjalan wesel tersebut pertama kali diketahui Kepala Stasiun Patuguruan Arif Rahman Hakim pada Jumat (17/6) sekitar pukul 21.00 WIB, karena perangkat pemindah jalur KA gagal digerakan.

“Karena itu, dia segera memerintahkan empat petugas keamanan Stasiun Patuguran untuk memeriksa lokasi wesel yang berjarak sekitar 1 kilometer dari stasiun,” katanya.

Ia mengatakan di lokasi tersebut keempat petugas keamanan itu menemukan tiga wesel dalam kondisi terganjal batu, yakni wesel 23a, wesel 23b dan wesel 13b.

Secara keseluruhan, kata dia, terdapat tujuh batu yang digunakan untuk mengganjal tiga wesel itu.

“Kami menduga adanya unsur sabotase dalam pengganjalan tiga wesel di Stasiun Patuguran. Dugaan ini muncul karena berdasarkan keterangan salah seorang petugas keamanan yang sedang mengecek lokasi wesel, mereka mendengar suara sejumlah orang yang berupaya memprovokasi dari balik rimbunan pohon di sekitar tempat itu,” katanya.

Bahkan saat dikejar oleh petugas keamanan, kata dia, sebagian dari orang itu melarikan diri ke arah kebun sambil melempari petugas dengan batu. Beberapa orang lainnya kembali mengganjal wesel 23b dengan batu berdiameter 20 centimeter, panjang 30 centimeter dan ketebalan 15 centimeter.

BACA JUGA  Dinas PU Brebes Blacklist Rekanan Nakal

Ia menduga pelaku yang dperkirakan lebih dari lima orang itu telah merencanakan pengganjalan tersebut karena batu-batu yang digunakan untuk mengganjal wesel berukuran cukup besar dan tidak pernah ditemukan di sekitar lokasi.

“Kemungkinan batu tersebut sengaja dibawa dari tempat lain. Aksi pengganjalan terjadi hingga pukul 23.05 WIB,” katanya.

Saat itu, kata dia, batu yang mengganjal wesel nomor 23b sempat terlindas lokomotif KA pengangkut semen.

Kendati tidak menimbulkan kecelakaan, Surono mengatakan, aksi pengganjalan tersebut mengakibatkan wesel nomor 23b mengalami kerusakan dan posisinya bergeser melebar hingga 1 centimeter.

Menurut dia, kondisi tersebut sangat membahayakan perjalanan KA karena bisa mengakibatkan kereta api anjlok hingga terguling.

Selain itu, kata dia, aksi pengganjalan yang terjadi pada Jumat (17/6) malam juga mengganggu perjalanan KA Jaka Tingkir jurusan Purwosari-Pasarsenen.

“KA Jaka Tingkir terpaksa harus berhenti di sinyal masuk Stasiun Patuguran sekitar delapan menit untuk menunggu petugas membebaskan ganjalan batu di wesel. Batunya cukup besar dan terjepit masuk ke wesel sehingga petugas cukup kesulitan untuk megeluarkannya,” katanya.

Ia mengatakan pengganjalan tiga wesel di Stasiun Patuguran, Desa Winduaji, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, telah dilaporkan ke Kepolisian Sektor Paguyangan.

Dia mengharapkan kepolisian segera mengusut kasus tersebut dan penangkap pelakunya karena sangat mengancam keselamatan perjalanan KA terutama saat menghadapi angkutan lebaran.

Sesuai dengan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, tindakan sabotase di jalur kereta api diancam pidana penjara maksimal lima tahun.

“Jika sampai mengakibatkan korban luka berat diancam pidana penjara maksimal 10 tahun, jika mengakibatkan terjadinya korban meninggal dunia diancam pidana penjara maksimal 15 tahun,” katanya.

Ia mengatakan, dugaan sabotase tersebut bukan yang pertama kalinya terjadi karena pada tanggal 23 Januari 2016, jalur KA di lokasi yang sama dengan pengganjalan batu juga pernah dihalangi dengan ikatan bambu.

BACA JUGA  Polisi Prioritaskan Antisipasi Macet Jalur Tegal-Brebes

Menurut dia, ikatan bambu sepanjang 12 meter yang dipasang melintang di jalur KA tersebut terdiri atas tiga batang bambu utuh.

“Beruntung kejadian tersebut diketahui petugas pemeriksa jalur KA sehingga tidak sempat terlindas kereta api,” katanya. (jn03/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...