Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

30 Bidang Tanah Pemprov Mangkrak

Hutan Penggaron Direncankan masuk Jateng Park

SEMARANG, Jowonews.com – Puluhan aset milik pemerintah provinsi Jawa Tengah banyak yang tidak diberdayakan secara optimal. Dari 71 aset bidang tanah dan bangunan yang ditangani oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Citra Mandiri Jawa Tengah (CMJT), sebanyak 30 bidang diantaranya belum dioptimalkan.

Direktur Utama CMJT, Muhammad Sayuti mengatakan,  aset tanah yang belum dimaksimalkan itu luasnya bebeda-beda, diantaranya di Kota Semarang ada lahan 1,5 hektar, 4.800 meter di Kota Tegal, dua hektar di Mayong Jepara, dan lain sebagainya. “Yang lahannya luas ada sekitar enam bidang, yang lainnya kecil-kecil,” katanya di Semarang, Senin (26/1).

Aset yang belum dioptimalkan itu, lanjut Sayuti, diakibatkan oleh belum adanya bukti-bukti hak kepemilikan yang jelas, sebagian surat-surat yang dimiliki ada yang  hanya berupa fotocopy, bahkan ada yang masih bersengketa dengan pihak lain. “Pernah kami minta bantuan kejaksaan untuk mengurus salah satu lahan terkait hak kepemilikan aset itu, tapi karena buktiya hanya fotocopy, sehingga kurang kuat,” imbuhnya.

Sayuti mengatakan, perlahan ia terus melakukan upaya untuk mengurus surat-surat kepemilikan aset yang belum beres terssebut. Ada 25 aset tanah yang hendak diperjuangkan surat hak kepemilikannya. “Selama empat tahun ini, kami sudah mengurus surat hak kepemilikan sebanyak 21 bidang,” ujar dia.

Ditambahkan dia, aset yang saat ini digunakan secara optimal hanya sebagian, aset-aset itu digunakan untuk pengembangan 27 unit usaha yang ditanganinya, diantaranya perkebunan Tlogo, apotek, percetakan, SPBU, hotel Kesambi, pabrik es, dan lain sebagainya.

Sayuti mengaku, akan terus melakukan optimalisasi terhadap aset-aset milik Pemprov Jawa Tengah, dengan harapan bisa menambah pendapatan asli daerah (PAD). “Kami belum bisa mengoptimalkan aset, sebelum status hak kepemilikannya jelas,” kata dia.

BACA JUGA  BPK Soroti Pengelolaan Aset Pemprov

Sementara itu, anggota komisi A DPRD Jateng, Bambang Joyo Supeno mengatakan, ada permasalahan yang harus diselesaikan dalam rangka pemanfaatan aset ini. “Aset tidak bisa dioptimalkan kalau tidak memiliki status hak kepemilikan, maupun status hukum pengelolannya tidak jelas,” kata dia.

Dikatakan politikus PAN Jateng ini, ada aset tanah yang status hak kepemilikannya kadaluarsa. Menurut dia, pemerintah harus segera memperpanjangnya, agar dikemudian hari tidak timbul persoalan. “Kalau tidak segara diperpanjang, maka akan punya risiko yang tinggi,” imbuhnya.

Menurut Bambang, aset-aset itu kalau dioptimalkan dengan baik tentu dapat berkontribusi besar terhadap Jawa Tengah. “Oleh karena itu, rekomendasi saya, persoalan demi persoalan itu harus segera diselesaikan,” ujar dia. (JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...