Jowonews

Logo Jowonews Brown

34 Kepala Daerah Terkena OTT Sejak 2012

JAKARTA, Jowonews.com —  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 34 kepala daerah sejak 2012.

Terakhir, KPK pada Jumat (5/10) telah menetapkan Wali Kota Pasuruan 2016-2021 Setiyono sebagai tersangka penerima suap terkait proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2018.

“Sejak 2012, hingga tangkap tangan terhadap Wali Kota Pasuruan kemarin, KPK telah melakukan OTT terhadap 34 kepala daerah dengan beragam modus. Namun, semua kepala daerah ini ditangkap dalam kasus suap,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Minggu.

Febri menyatakan penerimaan uang sebagai “fee” proyek merupakan modus yang menonjol pada hampir semua kasus tersebut.

“Namun ada beberapa yang menerima uang terkait perizinan, pengisian jabatan di daerah, dan pengurusan anggaran otonomi khusus,” katanya.

Menurutnya, praktik buruk korupsi dalam bentuk suap itu tentu merusak tujuan proses demokrasi lokal termasuk pilkada serentak yang diharapkan dapat menghasilkan pemimpin yang lebih berorientasi pada kepentingan rakyat, bukan hanya mengumpulkan kekayaan pribadi dan pembiayaan politik.

“Negara dirugikan berkali-kali ketika praktik suap kepala daerah terus terjadi,” ucap Febri.

Selain proses kontestasi politik dengan biaya penyelenggaraan yang mahal, lanjut Febri, praktik suap memicu persaingan tidak sehat antarpelaku usaha di daerah.

Ia menyatakan satu perusahaan mendapatkan proyek lebih karena kemampuan menyuap pejabat dibanding kompetensi mengerjakan proyek tersebut.

“Akibat lain, suap akan dihitung sebagai biaya sehingga berisiko mengurangi kualitas bangunan, jembatan, sekolah, peralatan kantor, rumah sakit dan lain-lain yang dibeli. Pada akhirnya yang menjadi korban adalah masyarakat,” tuturnya. (jwn5/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...