Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

622 Orang Meninggal Masuk DPS

PilkadaDEMAK, Jowonews.com- Panwaskab Demak menemukan daftar pemilih yang bermasalah dan tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai pemilih dalam pilkada Demak.

Pemilih yang masuk daftar sementara (DPS) dan masuk kategori bermasalah capai 2.035 orang. Sedangkan, yang berstatus TMS tersebut jumlahnya mencapai 1.601 orang.

Dari jumlah itu, paling banyak adalah pemilih yang statusnya sudah meninggal dunia namun masih tercatat dalam DPS, yaitu 622 orang. Kemudian disusul pemilih yang tercatat lebih dari satu kali sebanyak 479 orang.

Lalu, pemilih yang pindah domisili ke daerah lain sebanyak 414 orang, pemilih yang berubah status menjadi anggota TNI dan Polri 8 orang dan pemilih yang belum genap berumur 17 tahun dan belum kawin pada tanggal dan hari pemungutan suara 1 orang.

Sedangkan, pemilih yang belum terdaftar mencapai 244 orang serta kesalahan data pemilih ada 190 orang dan pemilih fiktif ada 77 orang.  

Ketua Panwas Demak Khoirul Saleh menuturkan, temuan tersebut  berdasarkan hasil pengawasan Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL).

Menurutnya, data tersebut diambil dari sampel  700 TPS  dari total 1.757 TPS yang tersebar di 249 desa dan kelurahan di 14 kecamatan. Berdasarkan data panwas tersebut, pemilih yang berkategori bermasalah paling banyak terjadi di wilayah Kecamatan Gajah, yaitu 934 orang, Kecamatan Guntur sebanyak 239 orang dan di Kecamatan Wonosalam sebanyak 195 orang.

“Temuan ini kita rekomendasikan ke KPUD agar ditindaklanjuti,”jelas Khoirul didampingi Sekretarisnya Yanto Mulyanto. (JN01)

BACA JUGA  Gerindra-PKS Demak Mesra, Diharapkan PKB Bergabung

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...