Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

70 PPK Demak Dilantik, Hadapi Beban Berat Pilkada

DEMAK, Jowonews.com – Guna mempercepat tahapan pilkada yang sudah dalam hitungan bulan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Demak Senin (11/5) melantik 70 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Ke 70 PPK ini tersebar di 14 kecamatan yang ada di Demak dengan masing-masing kecamatan terdapat lima orang anggota PPK.

Ketua KPUD Demak Mahmudi menegaskan bahwa pekerjaan sebagai PPK nantinya akan sangat berat. Hal ini dikarenakan berubahnya peraturan dari KPU pusat mengenai tata cara penghitungan kertas suara.

Jika biasanya usai pemilihan kertas suara dihitung di TPS, kali ini begitu usai penghitungan kotak suara langsung dibawa ke kecamatan. Barulah jika sudah sampai di kecamatan akan dihitung bersama. Disinilah beratnya pekerjaan petugas PPK karena harus menghitung surat suara dari desa-desa yang ada di wilayahnya.

“Meski demikian mereka akan mendapatkan bantuan dari PPS untuk lebih memperingan tugas PPK,” jelas Mahmudi.

Ditambahkannya pula bahwa kedepan akan ada wacana bahwa penghitungan surat suara akan memakai model paralel. Dimana ada tempat-tempat khusus terutama yang pemilihnya sangat banyak, penghitungannya akan dilakukan secara paralel atau per wilayah desa.

Akan tetapi hal ini juga melihat jumlah panwasnya juga. Jika hanya ada tiga panwas maka akan dibagi dalam tiga kelompok juga.

“Untuk wacana yang satu ini, kami masih menunggu dari pusat, barulah setelah fix akan kami plenokan terlebih dahulu. Sebab untuk wilayah Mranggen dengan jumlah TPS mencapai 200 buah akan memakan waktu hingga berhari-hari dalam penghitungannya,” jelasnya. (JN01)

BACA JUGA  Panwaslu Sragen ‘Dikerjai’ Dewa

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...