Jowonews

Hati-hati, Takjil di Pekalongan Ada yang Mengandung Boraks dan Rhodamin

PEKALONGAN – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekalongan mengingatkan warga untuk lebih berhati-hati dan cerdas dalam memilih makanan yang dikonsumsi sehari-hari. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinkes Kota Pekalongan melalui Sanitarian Muda, Maysaroh, dalam sebuah wawancara telepon pada Selasa (26/3/2024).

Menurutnya, hasil uji keamanan pangan yang dilakukan oleh Dinkes setempat di berbagai lokasi Kota Pekalongan pada 18-22 Maret 2024 menemukan beberapa sampel makanan takjil yang mengandung bahan berbahaya seperti boraks dan pewarna rhodamin.

Tim uji keamanan pangan dari Dinkes Kota Pekalongan telah mengumpulkan 50 sampel makanan yang dicurigai mengandung bahan berbahaya. Maysaroh menjelaskan bahwa dari hasil uji tersebut, ditemukan 2 sampel mi kenyol, 1 sampel kerupuk gendar, dan 1 sampel sempolan yang mengandung boraks, serta 1 sampel kerupuk warna warni yang positif mengandung rhodamin. Dinkes akan melakukan tindak lanjut dengan mencari produsen produk tersebut untuk memberikan edukasi mengenai bahan pangan berbahaya.

Dalam upaya menjaga keamanan pangan, Dinkes Kota Pekalongan telah menempelkan label khusus berupa stiker pembinaan pengawasan pada makanan yang dijual, sebagai tanda keamanan bagi masyarakat. Maysaroh juga mengimbau masyarakat untuk lebih cerdas dalam memilih makanan dengan memperhatikan nilai gizi dan keamanan pangan. Ia menekankan bahwa makanan yang aman adalah yang bebas dari bahaya fisik, kimia, dan biologi.

Masyarakat diharapkan untuk memperhatikan warna makanan sebagai salah satu cara untuk mengidentifikasi kandungan bahan berbahaya. Makanan dengan warna mencolok kemungkinan besar mengandung pewarna berbahaya seperti boraks, sementara makanan yang mengandung formalin cenderung berwarna putih, mengkilap, dan bertekstur kenyal. Dengan demikian, kehati-hatian dalam memilih makanan menjadi kunci utama dalam menjaga kesehatan dan keamanan pangan.

BACA JUGA  Pemkot Pekalongan Hentikan Ijin Eksploitasi Air Bawah Tanah

Bagikan:

Google News

Dapatkan kabar terkini dan pengalaman membaca yang berbeda di Google News.

Berita Terkait