Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Razia di Lapas Kendal, Ditemukan Obat-obat Terlarang

KENDAL, Jowonews.com—Minimnya pengawasan dan penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) diduga menjadi penyebab mudahnya peredaran obat-obatan terlarang di Lapas Klas II A Kendal. Terbukti, dari razia yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menemukan pil trihek, eksimer.

Kepala BNN Kabupaten Kendal, Teguh Budi Santoso mengatakan dalam Operasi Yustisi, timnya berhasil menemukan pil trihek, pil eksimer dan tujuh serbuk pil trihek yang terbungkus plastik berukuran kecil. Selain obat jenis daftar G tersebut, petugas juga menemukan handphone sebanyak 11 buah, kabel untuk charge, 1 buah alat tatah, 4 buah garuk, 2 buah pinset, 4 buah paku.

Menurut Teguh, semestinya barang dan benda tidak boleh ada di Lapas. Sebab hal itu larangan, mengingat mereka adala narapidana sehingga dikhawatirkan akan disalahgunakan. “Barang-barang tersebut sudah kami lakukan penyitaan semua,” ujar, Selasa (19/1).

Teguh mengatakan, barang dan obat-obatan yang sedianya hanya dikonsumsi dengan resep dokter tersebut ditemukan saat petugas menyisir di tiap kamar yang ada di Lapas. Operasi Yustisi tersebut, dikatakannya, dibantu oleh petugas Satresnarkoba Polres Kendal dan mendapat dukungan dari Kalapas Kendal.

Selain memeriksa kamar lapas, petugas juga melakukan pendataan dan tes urin terhadap  para napi. Sedikitnya ada 48 orang warga binaan dikumpulkan dalam ruangan untuk dilakukan pengambilan sample urine. “Tapi hasilnya negatif tidak diketemukan warga binaan yang menyalahgunakan narkoba,” ungkapnya.

Kasi Pemberantasan BNN Kabupaten Kendal, AKP Trubus menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi di dalam lapas kelas II A Kendal untuk mengantisipasi dan mencegah peredaran narkoba dari balik dinding lapas.

“Kami juga berharap supaya pihak Lapas Kendal untuk lebih teliti dalam melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan yang diberikan oleh pembesuk maupun melakukan pemeriksaan terhadap pembesuk itu sendiri untuk mencegah masuknya benda-benda yang dilarang,” imbuhnya.

BACA JUGA  Narkoba Masalah Terbesar Indonesia

Dalam giat ini petugas membawa dua orang warga binaan yang dicurigai ke Polres Kendal untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Masih dalam pemeriksaan terkait temuan barang dan obat-obatan terlarang,” tukasnya. (JN01/JN03)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...