Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

35 Prajurit TNI Dipecat, Mulai Disersi Sampai Asusila

TNI ADSALATIGA, Jowonews.com – ­ Wakil Kepala Hukum Kodam (Wakakumdam) IV/Diponegoro, Letkol (Chk) Maryono mengatakan, sepanjang tahun 2014, 35 prajurit TNI dan 2 orang PNS ( yang bertugas di TNI) di jajarannya dipecat dengan tidak hormat karena sejumlah pelanggaran.

Tindakan tegas itu diambil sebagai bentuk penerapan hukum yang tegas di tubuh TNI. “ Pelanggaran yang berujung pemecatan itu mulai dari pelanggaran disersi ( meninggalkan tugas), kasus asusila, penganiayaan hingga terlibat kasus narkoba,”ujar Maryono di acara penyuluhan hukum di aula Makorem 073/Makutarama, Jumat (6/3).

Dari total 35 prajurit yang dipecat, jenis pelanggaran tertinggi adalah disersi sebanyak 21 kasus. Disusul kasus asusila 6 kasus, pencurian 3 kasus, penganiayaan dan penggelapan masing­masing 2 kasus dan 1 kasus narkoba.

”Sanksi itu, diberikan agar menjadi pelajaran bagi prajurit lainnya supaya tidak melanggar norma­norma hukum yang berlaku,” tandas Wakakumdam.

Selain Wakakumdam, pembicara lain adalah Mayor (Caj) Lilik Permana dari Bintaldam IV/Diponegoro. Kegiatan diikuti para Kasi, Dan/Kasatdisjan serta perwakilan perwira, bintara, tamtama dan PNS TNI AD di jajaran Korem 073/Makutarama.

Sementara, Danrem 073/Makutarama Kolonel (Kav) Bueng Wardadi melalui Kasrem Letkol (Arm) Jati Bambang Priyambodo  mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan ketaatan hukum kepada seluruh prajurit di jajaran Korem 073/Makutarama.

“Sebagai abdi negara, baik sebagai prajurit maupun PNS, kita harus selalu patuh hukum dan harus bisa menjadi contoh yang baik kepada masyarakat,” tandasnya. (JN01)

BACA JUGA  Panglima TNI Wisuda Prajurit dan Bhayangkara Taruna

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...