Jowonews

Logo Jowonews Brown

Adnan Buyung Nasution Meninggal Dunia

adnanJAKARTA, Jowonews.com – Pengacara senior Adnan Buyung Nasution meninggal dunia di Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) Jakarta pada pukul 10.17 WIB. Kabar duka itu disampaikan melalui pesan singkat, salah satunya dari Tim Komunikasi Presiden Ari Dwipayana di Jakarta, Rabu (23/9).

“Innalilahi wainalillahi rojiun, Kabar Duka dari Bang Adnan Buyung Nasution, telah meninggal Dunia hari ini setelah dirawat di ICU,” kata Ari.

Tak lama berselang Menteri Perindustrian Saleh Husin menyebutkan hal serupa dalam pesan singkatnya. “Innalillahi wa inna ilaihi rojiun, telah Wafat di RSPI jam 10.17 WIB pagi ini, kami ikut duka cita yang amat dalam, semoga almarhum Bang Adnan Buyung Nasution, khusnul khatimah, aamiin, yaa, robbal ‘aalamiin …,” katanya.

Adnan diketahui mulai dirawat sejak pekan lalu. Pia sebelumnya menuturkan bahwa dirawatnya Adnan Buyung di rumah sakit awalnya karena sakit pada giginya. Adnan Buyung yang sudah menderita gagal ginjal sejak Desember 2014 itu kemudian harus mengalami perawatan lebih lanjut setelah menjalani pencabutan gigi.

Aktivis Hukum yang Tangguh

Pria dengan nama lahir Adnan Bahrum Nasution itu lahir di Jakarta, 20 Juli 1934, dan telah sejak muda berkiprah di bidang hukum. Buyung lahir di Jakarta, 20 Juli 1934. Hidupnya cukup sarat dengan tantangan.

Sejak kecil, umur dua belas tahun, Buyung bersama adik satu-satunya Samsi Nasution sudah harus menjadi pedagang kali lima menjual barang loakan di Pasar Kranggan,  Yogyakarta. Di pasar itu pula, ibunya, Ramlah Dougur Lubis berjualan cendol. Sementara itu, ayahnya, R. Rachmat Nasution, bergerilya melawan Belanda dalam Clash II pada 1947-1948.

Buyung dikenal sebagai sosok yang tangguh. Ketika Buyung berusia 12 tahun, Buyung hidup sendiri dengan adik semata wayangnya, Samsi Nasution, berdagang barang loakan di Pasar Kranggan, Yogyakarta. Di tempat itu pula, ibu Buyung yang bernama Ramlah Dougur berjualan es cendol. Sementara ayahnya, R. Rachmat Nasution, bergerilya melawan Belanda pada tahun 1947 hingga 1948.

Sang ayah merupakan sosok yang bisa dibilang memberikan banyak pengaruh pada Buyung kecil. Rachmat Nasution adalah seorang pejuang gerilya dan reformasi. Dia juga merupakan pendiri kantor berita Antara dan harian Kedaulatan Rakyat. Selain itu, dia juga merintis The Time of Indonesia. Berkat keaktifan sang ayah dalam politik, ketika SMP Buyung mengikuti Mobilisasi pelajar (mopel). Dalam karirnya di organisasi tersebut, Buyung ikut berdemonstrasi terhadap pendirian sekolah NICA di Yogyakarta.

BACA JUGA  Setiap Satu Menit, Satu Warga AS Meninggal Dunia

Ketika bersekolah di SMA Negeri 1 Jakarta, Buyung menjabat sebagai Ketua Cabang Ikatan Pemuda Pelajar Indonesia (IPPI), yang kemudian dia bubarkan karena mengandung unsur PKI. Selepas SMA, Buyung terdaftar sebagai mahasiswa Teknik Sipil Institut Teknologi Bandung (ITB). Namun, satu tahun kemudian, BUyung pindah ke Fakultas Gabung Hukum, Ekonomi, dan Sosial Politik di Universitas Gajah Mada. Tidak lama kemudian, Buyung berpindah ke Fakultas Hukum dan Ilmu Pengetahuan Kemasyarakatan di Universitas Indonesia. Di tiga universitas tersebut, Buyung aktif dalam kegiatan organisasi mahasiswa.

Setelah lulus dari UI, Buyung meneruskan kuliah dan bekerja sebagai jaksa di Kejaksaan Negeri Istimewa Jakarta. Selain itu, Buyung juga tetap aktif dalam kegiatan politik di Indonesia. Buyung tercatat sebagai pendiri dan Ketua Gerakan Pelaksana Ampera. Ketika terjadi peristiwa Gestapu, Buyung tercatat sebagai anggota Komando Aksi penggayangan Gestapu. Bahka, Buyung sempat mendapatkan skorsing selama satu setengah tahun akibat ikut berdemonstrasi dengan Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI), dan dituduh sebagai anti revolusi.

Buyung dipindahtugaskan ke Manado. Namun demikian, Buyung ditempatkan di Medan. Hal tersebut membuat Buyung hengkang dan menganggur hingga setahun kemudian. Pada saat yang bersamaan. Buyung mendapatkan panggilan kembali untuk DPR/MPR. Setelah satu tahun menganggur, Buyung kemudian mendirikan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta dan membuka kantor pengacara (advokat). Kedua lembaga tersebut berjalan dengan baik sehingga sekarang kantor pengacara tersebut merupakan kantor pengacara terbaik di Indonesia.

Sementara itu, YLBHI yang dia dirikan mendapatkan respon yang sama, dan membawahi banyak LBH lainnya, sehingga dikenal sebagai lokomotif demokrasi. Gagasan untuk mendirikan LBH tersebut merupakan refleksi ketika Buyung menjalankan persidangan. Menurut Buyung, para terdakwa selalu pasrah menerima dakwaan, dan Buyung beranggapan mereka butuh pembela. Namun, ide tersebut baru dapat dia realisasikan setelah dia melanjutkan belajar hukum di Universitas Melbourne.

BACA JUGA  Satu Calhaj Asal Magelang Meninggal di RS Moewardi

Di sana dia belajar bahwa Lembaga Hukum memiliki pola, model, dan bentuk. Kemudian, dia membagi ide tersebut kepada Kepala Kejaksaan Agung Soeparto. Menurut Agung Soeparto, belum waktunya ide tersebut direalisasikan. Hal tersebut memacu Buyung untuk mendapatkan banyak persetujuan. Kemudian, dia melakukan pendekatan dengan banyak petinggi hukum, seperti Yap Thiam Hien, Lukman Wiryadinata, dan Ali Moertopo. Melalui Ali Moertopo, ide tersebut sampai di telinga Presiden Soeharto.

Tidak berapa lama kemudian, Buyung mendapatkan persetujuan dan dukungan dari pemerintah. Selain presiden, Buyung juga mendapatkan suara dari Ali Sadikin Gubernur Jakarta saat itu. Sehingga, pada 28 Oktober 1970, lahirlah LBH yang diketuai oleh Buyung sendiri. Pada pembukaan LBH tersebut, Buyung mendapatkan 10 skuter dari pemerintah. Pada tahun 2007-2009, Adnan Buyung Nasution dilantik sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden Bagian Hukum. (JN03/Ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...