Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Akhirnya Pembangunan Tempat Karaoke di Kendal Dihentikan

Tempat Karaoke yang ditutup. (Foto : JN09)
Tempat Karaoke yang ditutup. (Foto : JN09)
Tempat Karaoke yang ditutup. (Foto : JN09)

Kendal, Jowonews.com – Setelah menuai protes keras dari warga akhirnya pembangunan tempat karaoke di Desa Jambearum, Kecamatan Patebon dihentikan tadi siang. Kini, pembangunan tempat karaoke yang menempati eks RM Batas Kota Kenda yang berada di Jalur Pantura Patebon itu sudah tidak ada aktivitas lagi.

Penghentian aktivitas pembangunan tempat karaoke oleh para pekerjanya itu disambut senang oleh warga yang menolak keberadaan tempat karaoke tersebut karena lebih banyak mudaratnya. Apalagi tempat karaoke itu dibangun dekat dengan musala.

Salah satu warga Edwin menilai  tempat karaoke itu tak perlu ada dan berdiri di Kendal. Dulu Satpol PP pernah menyegelnya tapi selang beberapa saat pembangunan tetap diteruskan.

‎​Edwin mengaku jika seiring berjalannya waktu pemilik investasi tempat karaoke itu melanjutkan pembangunannya, maka warga terpaksa akan menghentikan. “Akan kami hentikan paksa, namun secara prosedur dengan menghubungi Satpol PP dan Polres Kendal,” ujar Edwin, Senin (2/2/2015).

Warga lainya Ardi Huda mengapresiasi apa yang sudah dilakukan BPMPT mengupayakan penghentian pembangunan tempat karaoke tersebut. Tak hanya itu, dia meminta BPMPT tidak memuluskan perizinan baik izin lingkungan maupun izin IMB nya. Meski demikian, dia kecewa dengan BPMPT karena telah mengeluarkan atau memberikan izin prinsip kepada pemilik investasi tempat karaoke itu, sehingga pembangunanya berjalan.
“Warga yang setuju berdirinya tempat karaoke itu hanya segelintir orang saja,” ujarnya.

Sementara Kepala Desa Jambearum, Sri Purwanti mengaku senang aspirasinya bersama warga memperoleh respons baik dari  BPMPT. Tak hanya itu, yang paling menggembirakan lagi, kepala BPMPT mampu memenuhi janjinya untuk meminta pemilik investasi tempat karaoke itu menghentikan pembangunanya.

Untuk mengawal bahwa nantinya tempat karoeke itu batal dibangun, maka dalam waktu dekat, dia bersama warga akan bertandang ke Kantor Bupati Kendal, bertemu Bupati Widya Kandi Susanti. Selain itu juga akan melakukan audensi dengan anggota DPRD Kendal.”Surat sudah disampaikan ke bupati. Begitu juga audensi dengan dewan, surat sudah disampaikan, tinggal menunggu konfirmasi pihak dewan,” ujar Sri.

BACA JUGA  Kurang Murid, Sejumlah SD di Kendal Diregrouping

Sri menambahkan, warga sudah pernah datang ke Balai Lingkungan Hidup (BLH) Kendal. Dan dari pihak BLH tidak akan menyetujui jika warga dan kepala desa tidak menyetujui pendirian tempat karaoke tersebut. (JN09)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...