Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Alat Pencetak Paspor Kadaluwarsa, Kinerja Keimigrasian Terkendala

SEMARANG, Jowonews.com – Divisi Keimigrasian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Wilayah Jawa Tengah manghadapi kendala dengan kondisi mesin cetak paspor yang sudah berumur sehingga dikhawatirkan berdampak pada pelayanan kepada masyarakat.

“Alat pencetak paspor di sejumlah Kantor Keimigrasian sudah berumur,” kata Kepala Divisi Keimigrasian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Wilayah Jawa Tengah Engelbertus Rustarto di Semarang, Selasa.

Menurut dia, alat pencetak paspor tersebut mendesak untuk segera diganti.

Saat ini, lanjut dia, Kantor Keimigrasian masih sanggup melaksanakan sistem pelayanan paspor “One Stop Service”.

“Saat ini masih ‘one stop service’ belum ‘one day service’, bisa jadi masalah,” katanya.

Melalui sistem “One Stop Service”, lanjut dia, pemohon paspor cukup datang dua kali, yakni saat memverifikasi berkas serta saat pengambilan.

Dalam menghadapi berbagai masalah berkaitan dengan pembuatan paspor, kata dia, perlu dibentuk unit pelayanan paspor untuk mengurangi penumpukan pemohon.

Selain itu, menurut dia, mendesak dilakukan penggantian perangkat baru sehingga pelayanan dapat dilakukan secara cepat, tepat, transparan, dan responsif.

Ke depan, lanjut dia, tugas Kantor Keimigrasian juga akan semakin berat menyusul rencana pembebasan visa dari 75 negara yang akan masuk ke Indonesia.

Oleh karena itu, kata dia, perlu peningkatan sumber daya manusia serta sarana operasional di lapangan untuk pengawasan warga negara asing.

Selama 2015, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Wilayah Jawa Tengah mencatat 6.166 orang asing yang berada di wilayah provinsi ini.   (Jn16/ant)

BACA JUGA  Normalisasi Kali Tenggang Tertunda Lagi

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...