Jowonews

Magelang Tetap Buka Objek Wisata

MAGELANG, Jowonews- Pemerintah Kota Magelang tetap membuka objek wisata pada masa Lebaran 2021. Namun pengunjung dibatasi 50 persen dari total kapasitas dan pengelola wajib menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19. “Objek wisata tetap kita buka. Tapi pengunjung hanya 50 persen dari kapasitas. Pasar juga. Kita ketatkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” ucap Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz di Magelang, Rabu (5/5), usai apel pasukan Operasi Ketupat Candi 2021 di Jalan Alun-Alun Selatan Kota Magelang. Ia mengharapkan kasus Covid-19 di Kota Magelang semakin menurun, termasuk dengan dukungan masyarakat di perantauan untuk menahan diri tidak mudik. Pada kesempatan itu, ia menyatakan dukungan pemkot setempat terhadap jajaran Polres Magelang Kota yang memulai Operasi Ketupa Candi 2021. Persiapan operasi itu, ujarnya dalam rilis Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Magelang, sudah baik. “Kita lihat semua berjalan bagus, Kapolres Magelang Kota selaku penanggung jawab sudah sangat mantap melaksanakan Operasi Ketupat Candi 2021 ini,” kata dia sebagaimana dilansir Antara. Ia mengatakan operasi tersebut dalam rangka pengamanan perayaan Idul Fitri 1442 Hijriah di Kota Magelang dengan melibatkan TNI, Denpom, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan instansi terkait lainnya.  Dia menyebut titik konsentrasi menjelang Lebaran ini, di antaranya terminal, objek wisata, pasar, dan tempat keramaian lainnya. Pelaksana Tugas Kapolres Magelang AKBP R. Fidelis Purna Timoranto mengatakan dalam operasi itu pihaknya bersama intansi terkait menerjunkan 533 personel yang akan bertugas di pos-pos pengamanan, pos pelayanan, dan pos terpadu di wilayah itu. “Kita dirikan enam pos, di antaranya dua pos sekat imbangan di simpang Trio dan Kebonpolo, dan satu pos pantau sekat di Pakelan. Pos terpadu di terminal, pos pelayanan di Gardena, pos pengamanan di Shoping, termasuk di Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang,” katanya. Ia mengatakan titik prioritas di pos pelayanan sesuai instruksi Kapolri terkait dengan pengendalian persebaran Covid-19. Ia mencontohkan di Pos Gardena secara simultan akan bersinggungan dengan Pos Shoping yang melayani dan mengamankan pusat kerumunan masyarakat. “Nanti kita akan lakukan patroli bersinggungan dan satu pos pantau untuk imbangan sekat dari arah Kabupaten Purworejo di Pakelan,” katanya. Kendaraan Luar Kota Pihaknya juga akan mengecek administrasi pengendara bermotor, terutama dari arah luar kota. Apabila ditemukan pengendara yang tidak memiliki kelengkapan administrasi akan dites usap antigen dan GeNose. Pihaknya bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Magelang. “Kita sudah laksanakan itu sejak 25 April 2021 di tiga titik, titik penyekatan, dan di pos terpadu,” katanya. Ia mengatakan semua kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan akan dipantau.  Pihaknya melarang takbir keliling, termasuk prepegan (puncak keramaian masyarakat di pasar menyambut Lebaran) dan Shalat Idul Fitri yang tidak menerapkan prokes.

Jasa Marga Dukung Penyekatan Pemudik

SEMARANG, Jowonews- -PT Jasa Marga memberikan dukungan pada pelaksanaan penyekatan pemudik di Gerbang Tol Kalikangkung, Kota Semarang, Jawa Tengah, sebagai upaya mengantisipasi penambahan kasus Covid-19. “Kami sudah menyiapkan sarana dan prasarana di Gerbang Tol Kalikangkung guna melakukan penyekatan terhadap pemudik asal Jawa Barat, DKI Jakarta, maupun Banten yang akan masuk Kota Semarang,” kata Direktur Utama Jasamarga Semarang-Batang Prajudi pada webinar kesiapan arus mudik dan balik Lebaran 2021 secara daring di Semarang, Rabu (5/5). Terkait dengan dukungan penyekatan tersebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan jajaran yang berwenang, seperti TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, dan Satpol PP. Meskipun ada kebijakan larangan mudik dari pemerintah saat Lebaran, pihaknya tetap memberikan pelayanan seperti tidak ada pelarangan mudik. Kondisi jalan sudah dipastikan aman dilalui dan tidak ada aktivitas pekerjaan di badan tol Semarang-Batang selama masa Lebaran 2021. “Untuk di gardu tol, kami juga tetap mengoperasikan seolah-olah sedang masa mudik Lebaran, termasuk menyiapkan mobile reader dan juga pengoperasian gardu satelit,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara. Prajudi memperkirakan saat memasuki masa larangan mudik volume kendaraan sudah mulai berkurang. Kebanyakan hanya kendaraan pengangkut sembako atau bahan bakar minyak (BBM), serta angkutan barang lainnya yang diperbolehkan melintas. Pada periode 22 April 2021 hingga menjelang pemberlakuan masa larangan mudik, jumlah kendaraan yang melintas setiap hari sekitar 25.000 unit atau masih di bawah periode Maret 2021, saat masa libur Paskah yang mencapai hampir 27.000 unit kendaraan. “Jadi, gerbang tol menyesuaikan volume kendaraan yang melintas saat larangan mudik, mungkin tinggal 10 persennya. Volume kendaraan yang melintas cukup banyak pada tanggal 30 April-2021—1 Mei 2021, itu orang sudah mulai bergerak. Mencapai 27.000-an itu walau dibanding Maret itu masih di bawah, sudah ada peningkatan,” katanya.

Aparat Bongkar Kasus Alat Tes Antigen Tak Berizin

SEMARANG, Jowonews- Aparat kepolisian membongkar kasus peredaran alat tes cepat antigen yang tidak memiliki izin edar dari pihak yang berwenang sehingga diduga palsu serta tidak memenuhi persyaratan. “Dalam kasus peredaran alat ‘rapid test’ antigen tanpa izin edar ini kami menangkap seorang berinisial SPM (34) yang merupakan karyawan toko alat kesehatan yang berkantor di Jakarta,” kata Kapolda Irjen Pol. Ahmad Luthfi saat gelar perkara di kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Semarang, Rabu. (5/5). Barang bukti yang diamankan dari tersangka antara lain, 245 boks yang masing-masing berisi 25 unit alat tes cepat antigen merek Clungene, 121 boks alat tes ceoat antigen merek Hightop, 10 boks alat tes cepat antigen jenis saliva, dan 5.900 alat stik swab tidak berizin. Penangkapan tersangka dilakukan setelah polisi menerima informasi mengenai maraknya penjualan alat kesehatan berupa alat tes cepat antigen yang tidak berizin. “Berdasarkan informasi tersebut, polisi kemudian melakukan ‘undercover buy’ hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara. Kapolda mengungkapkan tersangka telah memasarkan alat tes cepat antigen tanpa izin itu di area Jateng sejak Oktober 2020 hingga Februari 2021. “Untuk pendapatan kotor selama lima bulan yang diterima tersangka mencapai Rp2,8 miliar,” kata Kapolda didampingi Dirreskrimsus Kombes Pol. Johanson Ronald Simamora. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 197 dan Pasal 106 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, serta Pasal 62 UU RI No.8/1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.

Warga Solo Diminta Tidak Mudik

SOLO, Jowonews- Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka minta warga Solo dapat menahan diri dan jangan mudik dahulu untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. “Warga Solo agar menahan diri tidak mudik terlebih dahulu, jangan banyak mobilitas,” kata Gibran usai hadiri acara Apel Pasukan Operasi Ketupat Candi 2021 di Mapolresta Surakarta, Rabu (5/5). Gibran mengatakan Pemerintah Kota Surakarta guna antisipasi pemudik lokal sudah mulai menyatukan visi melalui penerbitan surat izin keluar masuk (SIKM) yang dikeluarkan setiap kelurahan. Namun, Gibran melarang lurah-lurah di Solo untuk menerbitkan SIKM dengan tujuan daerah dengan kategori zona merah Covid-19. Gibran menekankan larangan tersebut wajib diterapkan karena perjalanan menuju daerah zona merah memiliki potensi tinggi penyebaran Covid-19. Menurut Gibran, setiap lurah di Solo yang akan menerbitkan SIKM terpantau melalui aplikasi. Untuk itu, dia berharap hal tersebut tidak dilanggar para lurah. Gibran meminta lurah jangan menerbitkan SIKM atau memperbolehkan warganya melakukan perjalanan ke zona merah di wilayah Solo Raya. “Dilarang itu, nanti kelihatan ketika Pak Lurah input ke elektronik kelurahan,” katanya sebagaimana dilansir Antara. Dia menjelaskan Kota Solo sendiri sudah bebas dari wilayah zona merah Covid-19. Wilayah di Solo mayoritas masuk zona hijau dan zona kuning Covid-19. “Zona merah sudah tidak ada, masih ada beberapa zona oranye dan segera kami hijaukan,” katanya. Dia menekankan warga menahan diri dahulu untuk mudik dan diharapkan pencapaian baik terhadap penekanan angka Covid-19 dapat dipertahankan. 

Disiapkan, Kekayaan Intelektual Bisa Jadi Agunan Kredit

JAKARTA, Jowonews- Pemerintah siapkan rancangan peraturan pelaksana Undang-Undang (UU) Nomor 24 tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif yang mengatur skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual, intellectual property (IP). “Kami lagi siapkan rancangan peraturan pelaksana UU Ekonomi kreatif tahun 2019 (yang) mengatur skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual. Begitu sudah daftar kekayaan intelektual bisa dijaminkan ke perbankan dan bisa digunakan sebagai aset. Jadi tidak perlu pinjam kolateral, tidak perlu pinjam agunan,” kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno dalam acara dIP Talks beberapa waktu lalu. Dalam siaran pers dikutip Rabu (5/5), aturan ini dibuat dalam rangka membuat sistem pemasaran produk ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual. “Pembiayaan dengan skema ini memungkinkan pelaku ekonomi kreatif untuk mendapatkan modal usaha. Sehingga akses pembiayaan pelaku ekonomi kreatif dengan aspek memadai bisa dihadirkan pemerintah lalu direalisasi dan dieksekusi,” kata dia. Faza Meonk Kreator Si Juki menyambut positif peluang menjadikan kekayaan intelektual sebagai jaminan ke perbankan. “Saya merespon dengan sangat positif narasi Pak Menteri untuk dapat mendukung pendanaan dan investasi terhadap bisnis IP di Indonesia. Karena bisnis IP sendiri adalah bisnis yang long game, sehingga dibutuhkan sekali dukungan baik dari sisi kapital, network, dan promosi. Semoga dengan ini ke depannya IP dapat di valuasikan dengan tepat sehingga meningkatkan valuasi ekonomi kreatif di Indonesia, karena opportunity nya masih sangat luas dan berpotensi tinggi,” kata Faza sebagaimana dilansir Antara. IP Talks merupakan salah satu rangkaian perayaan hari kekayaan intelektual. World Intellectual Property Organization atau WIPO sejak tahun 2000 berinisiatif menggelar hari perayaan guna menyebarluaskan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan industri intellectual property yang mempunyai potensi tinggi. Sementara itu di Indonesia, AIPI dan Katapel.ID pun ikut andil dalam perayaan ini dengan menggelar Katapel Series: World IP Day 2021 dengan serangkaian acara yaitu IPitch dan dIP Talks. Dengan dukungan penuh dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif R.I dan juga Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, acara ini digelar dalam format daring melalui platform Airmeet.

Polisi Gelar Operasi Pengetatan Arus Mudik

TEMANGGUNG, Jowonews- Jika Anda tetap berniat bepergian di masa larangan mudik, maka pastikan untuk memenuhi persyaratannya.. “Bagi saudara-saudara yang akan mudik, kami cek betul tentang kesehatannya, surat izin keluar masuk daerah dan sebagainya. Kalau tidak ada surat-surat tersebut, sesuai kebijakan pemerintah maka akan diminta putar balik,” kata Kapolres Temanggung, Jawa Tengah, AKBP Benny Setyowadi menyampaikan di Temanggung, Rabu (5/5). Ia menyampaikan hal tersebut usai apel gelar pasukan Operasi Ketupat Candi 2021 di timur Alun-Alun Temanggung. Operasi Ketupat tahun ini fokus pada pengetatan arus mudik, selain untuk pengamanan kegiatan masyarakat. Kapolres Temanggung mengatakan karena Temanggung berada di tengah Pulau Jawa dan sudah ada penyekatan di sejumlah pintu masuk yang ada di Jateng, Insha Allah tidak terlalu banyak yang sampai Temanggung. Tetapi jika tetap ada pemudik, maka mereka akan dminta balik ketika sampai Temanggung. Ia menyebutkan di Kabupaten Temanggung ada enam titik posko. Yakni di Pringsurat, Kranggan, Terminal Madureso, Parakan, Bejen, dan Kledung yang merupakan akses masuk ke Temanggung. Benny menuturkan total personel yang terlibat dalam Operasi Ketupat Candi 2021 di Kabupaten Temanggung sebanyak 300 orang. Sejumlah personel tersebut, terdiri atas 210 personel dari Polres Temanggung, sisanya dari instansi terkait seperti Kodim, Satpol PP, Dishub, Pramuka, dan ormas.

Masyarakat Diminta Tak Lakukan Takbir Keliling

BATANG, Jowonews- Masyarakat diminta tidak melakukan pawai takbir keliling pada Lebaran 2021 karena saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19. “Takbir berkeliling akan memancing menimbulkan kerumunan sehingga berpotensi terhadap penyebaran Covid-19. Oleh karena itu, seyogianya tidak melakukan hal itu. Lebih baik di rumah saja,” kata Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka di Batang, Selasa (4/5). Menurut dia, pihaknya akan melakukan penyuluhan dan menginformasikan masalah itu melalui media sosial, selebaran, dan pemasangan spanduk agar masyarakat tidak melakukan takbir keliling. “Saat ini kami juga masih menunggu peraturan dari Kementerian Agama terkait dengan masalah takbir keliling. Akan tetapi, untuk antisipasi sementara dalam pencegahan Covid-19, kami mengimbau masyarakat tidak pawai takbir keliling,” katanya sebagaimana dilansir Antara. Demikian pula terkait dengan tradisi pelepasan balon, kata Edwin, masyarakat tidak melakukan hal tersebut karena kegiatan itu akan berbahaya terhadap jalur lalu lintas penerbangan. Menyinggung soal persiapan menghadapi Lebaran 2021 di tengah pandemi Covid-19, dia mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan lima pos pengamanan (pospam) dan satu pos pelayanan (posyan) di sejumlah titik. Seperti pintu exit tol Kalibeluk, Kandeman, rest area KM 360, rest area KM 379, jalur pantura RM Luwes, dan Alun-Alun Batang. Selain itu, pada operasi Ketupat Candi 2021, pihaknya juga akan menyiagakan sebanyak 569 personel terdiri atas 310 personel dari polres, Brimob 25 personel, Kodim 0736 Batang sebanyak 30 personel, dan instansi 204 orang. “Pada operasi Ketupat Candi 2021, kami akan menyiagakan petugas pengamanan tertutup, artinya mereka berpakaian preman dan petugas pengamanan terbuka, yaitu polisi berpakaian uniform secara lengkap,” katanya.

Libur Lebaran, Obyek Wisata di Kudus Ditutup

KUDUS, Jowonews- Semua objek wisata di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, diwacanakan untuk ditutup selama libur Lebaran untuk menghindari terjadinya kerumunan sebagai antisipasi penyebaran penyakit virus Covid-19. “Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus terkait rencana penutupan semua objek wisata, baik yang dikelola pemerintah maupun swasta,” kata Bupati Kudus Hartopo di Kudus, Selasa (4/5).. Pengalaman tahun sebelumnya, kata dia, setelah Lebaran justru terjadi lonjakan kasus Covid-19 Untuk itulah, perlu diambil langkah-langkah antisipasi mencegah penyebaran virus corona dengan menutup objek wisata selama libur Lebaran. Apalagi, kata dia, pemudik ternyata sudah banyak yang masuk, meskipun sudah ada upaya pengetatan di wilayah perbatasan. Dengan ditutupnya objek wisata, diharapkan para pemudik dari luar kota tidak berupaya mencari objek wisata untuk berlibur. Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kudus Bergas Catursasi Penanggungan mengungkapkan sesuai surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri, objek wisata memang masih boleh buka dengan pengetatan protokol kesehatan. “Untuk surat edaran dari Pemprov Jateng justru ada pembatasan kapasitas pengunjung hingga 30 persen dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara. Bagi pengelola objek wisata yang melanggar, maka ancamannya penutupan tempat usaha. Sedangkan instruksi Bupati Kudus terkait penutupan tentunya akan ditindaklanjuti ketika sudah ada surat resminya.