Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Awas Cacing Hati ! Kenali Ciri-cirinya pada Organ Sapi

SEMARANG, Jowonews.com – Dinas Pertanian Kota Semarang menemukan setidaknya 12 ekor sapi yang merupakan hewan kurban di berbagai wilayah itu terindikasi penyakit cacing hati.

“Kami menerjunkan tim untuk memeriksa daging hewan kurban yang disebar di seluruh kecamatan di Semarang,” kata Kepala Distan Kota Semarang WP Rusdiana di Semarang, Senin.

Dari hasil pantauan timnya, kata dia, ditemukan sebanyak 12 sapi yang bercacing hati tersebar di 16 kecamatan, seperti Gunungpati dan Candisari dengan kandungan sekitar 10-20 persen.

Sebanyak 12 sapi itu, kata dia, dari total hewan kurban yang diperiksa tim dari Distan yang berjumlah 982 ekor sapi, 3.351 ekor kambing, 74 ekor domba, dan tiga ekor kerbau.

“Ya, tim kami langsung membuang (bagian, red.) hati yang mengandung cacing. Namun, kalau sudah mencapai 20 persen tidak boleh dikonsumsi hatinya, sebab berbahaya bagi kesehatan,” katanya.

Setelah bagian organ hati hewan kurban yang mengandung cacing hati dibuang, lanjut dia, bagian hati lainnya, termasuk daging dan sebagainya boleh didistribusikan kepada masyarakat.

Menurut dia, temuan hewan kurban yang mengandung cacing hati memang terjadi setiap tahun dan baru bisa diketahui setelah hewan tersebut disembelih, serta diteliti organ hatinya.

Ia mengakui untuk mengetahui hewan kurban terjangkit cacing hati memang sulit, apalagi untuk masyarakat awam, sebab secara fisik hewan ternak memang terlihat gemuk dan sehat.

Untuk ciri-ciri cacing hati (Fasciola gigantica), lanjut dia, berbentuk segitiga dengan tubuh pipih dan berwarna abu-abu kehijauan atau kecoklatan dengan panjang sekitar 2-3 centimeter.

“Ya, baik panitia kurban, penjual hewan kurban, maupun pembeli memang tidak mengetahui bila hewan ternak itu terkena cacing hati. Tahunya, ya, setelah disembelih dan dilihat organ hatinya,” katanya.

BACA JUGA  Setiap Kecamatan di Tegal Ada Penderita HIV/AIDS

Rusdiana mengatakan sejauh ini pihaknya sudah menyosialisasikan kepada para pedagang hewan ternak untuk mengantongi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari dinas di daerahnya.

“Namun, masih ada saja pedagang yang membandel. Misalnya, hewan yang belum cukup umur. Kalau kami tegur, mereka biasanya beralasan hewan itu untuk dipelihara dan belum dijual,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Kesehatan Hewan Distan Kota Semarang Adhityani menambahkan jumlah anggota tim yang diterjunkan sebanyak 56 orang yang disebar di masing-masing kecamatan.

“Kami lakukan pengecekan apakah ada kandungan penyakit berbahaya atau tidak? Biasanya, paling berpotensi cacing hati, kemudian kami cek organ paru-paru, ginjal, dan sebagainya,” katanya. Jn16-ant

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...