SEMARANG, Jowonews.com – MN (23) mahasiswa Universitas Negeri Semarang melapor ke polisi setelah tertipu sekitar Rp4 juta laman lowongan kerja “abal-abal” secara daring.
Menurut warga Polaman, Mijen, Kota Semarang itu dalam laporannya di Sentra Pelayanan Keplisian Terpadu Polrestabes Semarang, Kamis, penipuan tersebut berawal ketika dirinya tertarik tawaran pekerjaan di Balikpapan yang ditawarkan sebuah laman di internet.
Mahasiswa jurusan teknik tersebut mengirim lamaran kerja secara daring di laman tersebut.
Tidak berapa lama, korban memperoleh balasan surat elektronik dari “perusahaan” yang dilamarnya itu. “Isinya diminta datang untuk wawancara kerja,” ucapnya.
Menurut dia, pihak perusahaan itu akan menanggung seluruh akomodasi selama mngikuti tahapan penerimaan kerja.
Namun, korban sebelumnya diminta untuk mentransfer sejumlah uang dengan dalih sebagai biaya regitrasi serta pemesanan akomodasi.
“Disuruh transfer dulu, nanti diganti seluruh akomodasinya,” ujarnya.
Setelah mengirim uang dengan total Rp4 juta, korban kemudian meminta kode tiket pesawat sekaligus tempat penginapan yang akan ditujunya.
Namun, hingga beberapa waktu tidak ada kabar dari “perusahaan” yang akan merekrutnya itu.
Merasa telah menjadi korban penipuan, korban akhirnya memutuskan untuk melapor ke polisi. jn16-ant