UNGARAN, Jowonews.com – Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Semarang dipastikan tidak diikuti calon perseorangan/independen. Pasalnya, hingga pendaftaran terakhir, Senin (15/6) tidak ada satu pun pasangan bakal calon (balon) perseorangan yang mendaftar ke KPU.
Berdasarkan pantauan, sebenarnya sempat ada kabar aka nada satu pasangan balon perseorangan yang maju dalam pilkada Kabupaten Semarang. Yaitu pasangan Suwarto-Mashudi (Warmas). Pasangan ini telah memasang gambar dibeberapa sudut wilayah Kabupaten Semarang. Namun rupanya pasangan ini tidak jadi mendaftarkan ke KPU Kabupaten Semarang.
“Kami memberitahukan bahwa pasangan Warmas menyatakan mengundurkan diri. Dengan alasan sudah berusaha maksimal mengumpulkan suara dukungan sebanyak 74.204. Tetapi karena ketbatasan waktu, kami tidak bisa memenuhi kuota tersebut,” kata Sekretaris Tim Sukses Suwarto – Mashudi (Warmas), Nawang Wulandari dalam surat tertulisnya ke KPU Kabupaten Semarang, Selasa (16/6).
Seperti diungkapkan oleh anggota KPU Kabupaten Semarang, Ridho Pakina, timses Wamas ini telah melakukan konsultasi ke KPU beberapa kali. Namun saat penutupan pengumpulan bukti dukungan berupa fotocopi KTP, timses tidak dapat memenuhi bukti dukungan.
“Sebenarnya KPU didampingi Panwaslu mengunggu hingga pukul 16.00. Tapi sekitar pukul 11.45, tim sukses menyerahkan surat mundur,” kata Ridlo.
Ridlo juga mengungkapkan selain pasangan Warmas, ada seorang tokoh di Kabupaten Semarang, Purwadi juga berminat mendaftar calon independen. Namun baru tahap konsultasi dan sosialisasi. Sementara saat pendaftaran dibuka tidak menyerahkan formulir dan bukti dukungan.
“Kami belum tahu akan (Purwadi) berpasangan dengan siapa. Informasi dari temen di Polres (Semarang) bersangkutan telah mengurus SKCK. Waktu ditanya serius nyalon dari perseorangan, selalu bilang serius,” ujar Ridlo. (JN01)