Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Bankeu Jateng Membengkak dari KUA PPAS

Ilustrasi Uang. (Foto : IST)

SEMARANG,Jowonews.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menganggarkan bantuan keuangan (Bankeu) kepada kabupaten/kota serta pemerintah desa sebesar Rp 2,299 triliun pada APBD TA 2016. Anggaran itu mengalami peningkatan Rp 351 miliar (18%) disbanding bankeu tahun 2015.

Yang mengejutkan, alokasi bankeu tahun 2016 ternyata mengalami peningkatan besar bila dibanging saat penandatanganan KUA PPAS antara Gubernur Ganjar Pranowo dengan DPRD Jateng. Pada KUA PPAS, bankeu hanya Rp 2,001 triliun. Tapi akhirnya sekarang menjadi Rp 2,299 triliun. Sehingga patut dipertanyakan penambahan anggaran bankeu tersebut. 

Sementara itu Sekda jateng Sri Puryono menyampaikan untuk bankeu 2016 menang ada peningkatan Rp 135 miliar bila dibanding tahun 2015.

 “Ini ada peningkatan sebesar RP 351 miliar atau 18 persen dibanding APBD 2015 lalu,” kata Sekda Jateng, Sri Puryono saat acara pemberian bankeu ke pada Bupati dan Walikota se-Jateng, di Gedung Gradhika, Semarang, Rabu (6/1).

Ia menjelaskan, bankeu untuk 35 kabupaten/kota se-Jateng sebesar Rp 2,09 triliun itu dipergunakan untuk pengembangan sarana dan prasarana, pendidikan, bantuan lain seperti TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD).

Kemudian untuk pengembangan ekonomi lokal melalui penguatan FEDEP (Forum for Economic Development and Employment Promotion), pengembangan sistem informasi pembangunan daerah, rehabilitasi dan konservasi kawasan dan lain-lain.

Sedangkan bankeu untuk pemerintahan desa dialokasikan sebesar Rp 194,16 miliar. Dana untuk desa tersebut diperuntukan pembangunan sarana dan prasarana pedesaan dan rintisan desa berdikari, serta peningkatan ketahanan masyarakat.

“Ada juga bantuan untuk partai politik sebesar Rp 2,27 miliar,” ujarnya.

Adapun untuk bankeu bagi kabupaten, penerima tertinggi diperoleh Kabupaten Blora sebesar 113,06 miliar, sedangkan terkecil diperoleh Kabupaten Tegal Rp 26,95 miliar. Untuk Kota, tertinggi diterima Kota Semarang Rp 43 miliar sedangkan terkecil diperoleh Kota Magelag Rp 14,18 miliar.

BACA JUGA  Pemkab Karanganyar Belum Maksimalkan Pengembangan Obat Tradisional

Sedangkan untuk bankeu bagi pemerintahan desa, penerima tertinggi diperoleh di Kabupaten Klaten sebesar Rp 38,70 miliar. Sementara terendah diperoleh di Kabupaten Pemalang yakni Rp 1,51 miliar.

Dana untuk Pemerintahan Desa itu juga memuat anggaran untuk para pendamping desa selaku fasilitator Dana Desa (DD). Untuk di tingkat Desa sebesar Rp 5 juta, dan di tingkat Kecamatan sebesar Rp 7 juta.

“Untuk petugas pendamping, kita juga ikut biayai. Masing-masing desa Rp 5 juta seluruh Desa se Jateng, kemudian untuk tingkat Kecamatan Rp 7 juta,” katanya.

Menurutnya, anggaran dari Provinsi untuk para pendamping desa hanya ada di Jateng. Di provinsi lain belum ada yang menganggarkannya, yakni hanya memperoleh dari pusat. Hal ini agar sebanyak 7.809 Desa di 29 Kabupaten penerima DD dapat memanfaatkannya secara akuntabel.

“Karena kita melihat kalau tidak ada pendampingan, bisa bahaya,” katanya.

Plt Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Bapermades) Provinsi Jateng, Emma Rachmawati mengungkapkan, bankeu tahun 2016 untuk Desa di Jateng dibagi pada sejumlah program.

Yaitu bantuan sarana dan prasarana perdesaan untuk sebanyak 1.084 Desa penerima dengan prioritas desa dengan tingkat kemiskinan warna merah dan kuning. Perdesa memperoleh bantuan berbeda antara Rp 50-200 juta.

Ini tidak diberikan ke semua desa karena sudah memeroleh DD dari pusat yang meningkat dua kali lipat di tahun 2016. “Dengan keterbatasan anggaran yang ada, maka bantuan kita pilih,” ujarnya.

Kemudian terdapat bantuan untuk menunjang kegiatan Desa Berdikari ke 45 Desa lama masing-masing Rp 50 juta, dan ke 55 Desa baru masing-masing Rp 100 juta. Selanjutnya bantuan untuk ketahanan masyarakat berupa penyertaan modal BUMDesa ke 56 desa masing-masing Rp 20 juta.

Selain itu juga terdapat pengembangan teknologi tepat guna di 58 Desa, masing-masing Rp 15 juta. Berikutnya bantuan fasilitas kegiatan Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) per Desa Rp 5 juta ke semua Desa.

BACA JUGA  46 Keluarga Petugas Pemilu di Jateng Terima Santunan dari Baznas

“KPMD ini fungsinya memperkuat kapasitas masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan sampai monitoring evaluasi kegiatan dan membantu kades dalam Musrenbang,” jelasnya.

Ia menambahkan, tahun 2016 Pemerintah Desa akan digelontor dana dengan jumlah banyak. Selain terdapat Bankeu dari Provinsi juga terdapat DD dari pemerintah pusat yang meningkat dua kali lipat.

Di tahun 2015 dialokasikan Rp 2,2 triliun untuk 7.809 Desa, rata-rata perdesa memperoleh Rp 200 juta sampai Rp 1 miliar. Sedangkan di tahun 2016, DD untuk Jateng akan menjadi sekitar Rp 5 triliun. (JN01/JN03)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...