Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Basecamp Kontraktor Tol SS tak Berizin

UNGARAN, Jowonews.comSejumlah bacecamp milik kontraktror dan sub kontraktor poyek tol Semarang-Solo (SS) sesi III tidak mengantongi izin dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang. Padahal, sesuai aturan, pendirian basecamp tersebut harus memiliki izin bebas gangguan (HO).

Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPMPPTSP) Pemkab Semarang, Valeanto Soekendro membenarkan sejumlah basecamp kontraktor/sub kontraktor tol SS yang ada di wilayah Kabupaten Semarang belum berizin.

“Ada beberapa basecamp, satu diantaranya pernah konsultasi, namun hingga saat ini belum mengajukan izin ke kami,” ujar Soekendro di Ungaran, kemarin.

Menurut Soekendro, meskipun berupa bangunan non permanen, basecamp ini harus memiliki izin. Karena dalam Peraturan Daerah (Perda) setiap kegiatan usaha harus memiliki izin bebas gangguan atau HO dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Keberadaan basecamp menimbulkan dampak gangguan, seperti debu dan suara. Sehingga harus memiliki izin gangguan dengan persetujuan warga sekitar. Sementara bangunan juga harus memiliki izin, meskipun bangunan non permanen tetap harus mengajukan izin karena Perda mengatur bangunan non permanen ini,” ujar Soekendro.

Hingga saat ini sejumlah basecamp masih beroperasi. Selain itu belum ada tindakan berarti dari Pemkab Semarang. Padahal, basecamp ini sudah beroperasi sekitar 5 bulan terakhir. “Masalah pengajuan perizinan memang kewenangan BPMPPTSP, tapi penindakan ranah Satpol PP,” lempar Soekendro.

Secara terpisah, Kepala Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Marsono menyatakan, di desanya ada dua basecamp kotraktor dan sub kontraktor jalan tol SS. Marsono mengakui sejak lima bulan terakhir dua penyedia jasa konstruksi ini sudah peroperasi, namun hingga kini belum mengajukan izin.

“Memang basecampe tersebut belum ada izinnya. Saat ini baru satu, yakni basecamp milik VUB yang sudah mengajukan izin,” kata Marsono.

Marsono juga menyatakan sejak pembanunan jalan tol SS, wilayahnya terganggu. Karena aktifitas penataan lahan jalan tol menimbulkan debu dan lumpur di jalan. Akibatnya jalanan menjadi licin saat musim hujan.

BACA JUGA  Ogah Ikuti Saran Ganjar, KP2KKN Tak Akan Laporkan Fadli Zon

“Kemarin saat musim kemarau, debu mengotori rumah warga. Warga kami sangat terganggu, terlebih hingga saat ini kontraktor belum ada sosialisasi ke warga tentang hal ini,” ujarnya. (JN01/JN03)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...