Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Belasan Tahun Guru GTT Ditindas, Pemerintah Didesak Terapkan UMR

Ilustrasi PNS
Ilustrasi PNS

KENDAL, Jowonews.com—Kerja keras guru untuk mencerdaskan generasi muda, ternyata tidak berbanding lurus dengan upah atau honor yang diterima. Terutama guru tidak tetap (GTT) di Kendal yang masih banyak menerima honor dibawah upah minimum regional (UMR).

“Di Jateng maupun Kendal ataupun seluruh daerah di Indonesia masih banyak guru menerima honor dibawah UMR. Bahkan di Kendal banyak GTT yang hanya menerima upah Rp 100-150 ribu per bulan. Jelas hal ini sangat tidak manusiawi dan tidak mencukupi kebutuhan guru selama satu bulan,” ujar Ketua Umum Pengurus Besar PGRI, Sulistyo.

Pernyataan itu diungkapkan Sulistyo disela kunjungannya di Dinas Pendidikan Pemkab Kendal, kemarin. Dengan upah yang demikian kecil, sulit bagi guru untuk mencukupi kebutuhan dirinya sehari-hari. gaji kecil ini uniknya tidak hanya berjalan satu-dua tahun, tapi sudah belasan tahun.

“Jadi selama belasan tahun, guru-guru itu semacam ditindas. Hal ini jelas tidak sesuai UMR.  Makanya saya mendesak agar pemerintah membuat regulasi penetapan gaji guru non PNS,” kata anggota DPD RI itu.

Menurutnya sesuai Pasal 14 ayat (1) Undang-undang (UU) nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, guru sedianya berhak mendapatkan gaji atau upah sesuai UMR yang berlaku disatu daerah.

“Penghasilan guru semesitnya di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial,” tandasnya.

Selain menuntut gaji guru non PNS dan GTT, ia juga berharap ada penyetaraan status antara guru PNS dan non PNS. Baik itu dari sisi tunjangan ataupun status profesi. Sehingga guru bisa mendapatkan jaminan.  “Saat ini sedang kami usulkan itu dan mulai akan dibahas dengan Kemendikbud,” tambahnya.

Menurutnya, kebutuhan guru di Indonesia sangatlah besar. Namun hal itu terkendala dengan penerimaan tes CPNS yang dilakukan oleh Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasri (Kemenpan RB).

Kepala Dinas Pendidikan Kendal, Muryono mengatakan kebutuhan guru diakuinya masih sangat tinggi. Terutama untuk guru tetap SD masih banyak kekurangan. Dari 571  SD, setiap sekolah rata-rata butuh tiga guru. “Atau setidainya SD di Kendal itu butuh 1713 guru tetap,” tuturnya.

BACA JUGA  TPP PNS Ungaran Naik 100 Persen

Kebutuhan guru yang tinggi, selama ini ditutup dengan GTT atau istilahnya guru magang. Sebab saat ini tidak ada guru wiyata bakti, karena sudah dilarang oleh pemerintah. Itupun honornya hanya berkisar Rp 100-150 ribu dan tunjangan Rp 200 ribu perbulan.

“Gaji Rp 150 ribu itupun tidak dianggarkan oleh sekolah. Sebab sudah ada larangan tidak ada anggaran untuk GTT. Jadi sekolah tidak boleh mengunakan DAK atau dana BOS, atau memungut dari iruran siswa. Honor GTT diambilkan dari iuran guru dan kepala sekolah,” jelasnya.

Makanya ia berharap memang harus ada regulasi penetapan gaji guru non PNS. Sebab tidak mungkin memberatkan guru-guru untuk selalu iuran untuk membayar honor GTT. (JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...