Jowonews

Logo Jowonews Brown

Payungi Calo, Pemprov Jateng Bentuk Paguyuban

SEMARANG,Jowonews.com – Langkah kontroversial akan dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) terkait dengan masih maraknya praktek percaloan dan pungli di instansi-instansi pelayanan publik yang ada di Jateng. Pemprov malah akan melegalkan keberadaan calo yang meresahkan masyarakat.
Kabag Humas Pemprov Jateng Sinoeng N’Rachmadi bahkan  menyampaikan akan membentuk/mendorong pembentukan  paguyuban calo. “Percaloan merupakan permasalahan yang harus dipecahkan secara arif. Jangan sampai menghilangkan mata pencaharian calo yang sudah ada. Di antaranya, dengan membentuk paguyuban yang terkoordinir sebagai alternatif layanan,”ungkapnya.
Setelah terbentuk paguyuban, masyarakat bebas memilih dan tarifnya pun sudah jelas yang tidak memberatkan calon pengguna jasa. “Mengkoordinir calo bukan niat membenarkan tapi kita selesaikan dengan arif dan baik agar mereka yang belum terkoordinir akan lebih terinfokan dengan jelas di depan sebagai pilihan dan bukan liar,” jelasnya.
Sebagaimana diberitakan, semangat Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo untuk memberantas praktek percaloan dan pungli di kantor-kantor pelayanan publik patut diapresiasi. Namun, meski sering didengung-dengungkan, sampai saat itu Pemprov Jateng belum berhasil memberantasnya.
Semua itu masih sebatas komitmen di mulut saja. Praktek pungli dan percaloan masih marak di kantor-kantor pelayanan publik.
Fakta itu diungkapkan Koordinator Komite Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme ( KP2KKN) Jateng, Muhammad Rofiuddin, Rabu (16/12).
“Buktinya, hingga kini  masih banyak sekali calo yang mencari mangsa di berbagai kantor pelayanan publik di Jawa Tengah. Para petugas kantor pelayanan publik juga masih mau menerima atau bahkan meminta pungli,”ungkapnya.
Menurutnya, selama Senin-Selasa (14-15 Desember 2015), KP2KKN menerjunkan tim untuk menelusuri praktik percaloan di berbagai kantor pelayanan publi., Mulai dari kantor-kantor Samsat di Jawa Tengah, Pengadilan Negeri Semarang hingga kantor Imigrasi di Semarang.
“Hasilnya sama, praktik percaloan masih marak sehingga memperburuk pelayanan publik. Dalam penelusuran ini, kami merekam dengan kamera tersembunyi berisi video praktik praktik percaloan dan pungli,”tukasnya.(JN01/Jn16)

BACA JUGA  Perlu Penegakkan Aturan Larangan Merokok Bagi Anak-anak

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...