WONOGIRI, Jowonews.com – Rupanya tidak mudah bagi kepolisian untuk menahan seorang anggota dewan meski telah resmi dilaporkan menganiaya. Jajaran Polres Sukoharjo sejak Jumat (8/1) sampai Rabu (13/1) belum menahan Mulyadi anggota Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Wonogiri.
Satreksrim Polres Sukoharjo belum memeriksa wakil rakyat yang duduk di Komisi 4 bidang pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan itu.Kapolres Sukoharjo AKBP Andi Rifai SIK melalui Kasubaghumas AKP Joko Sugiarto dan Kasatreskrim AKP Frans Dalanta Kembaren sudah dikonfirmasi soal itu.
Joko Sugiarto membenarkan belum menahan wakil rakyat dari Dapil Wonogiri 1, Kecamatan Manyaran. Alasannya, sejauh ini pihak kepolisian belum melakukan pemanggilan terhadap terlapor (Mulyadi). Alasan lain, dalam sepekan kemarin, Satreskrim Polres Sukoharjo sibuk memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti.
Baru kemudian, rencananya akan melakukan pemanggilan secara tertulis terhadap terlapor. “Sampai sekarang belum melakukan pemanggilan, yang bersangkutan anggota dewan, kebetulan yang bersangkutan sedang dinas luar. Kita akan segera melakukan pemanggilan,” pungkas Joko Sugiyanto. (JN01/JN03)