Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Berkas Kurang, 8 PNS K2 di Kendal Tak Dapat NIP

Ilustrasi PNS. (Foto : Antara)
Ilustrasi PNS. (Foto : Antara)
Ilustrasi PNS. (Foto : Antara)

Kendal, Jowonews.com – Sebanyak delapan tenaga honorer daerah Kategori Dua (K2) Kendal dipastikan tidak akan menerima Nomor Induk Pegawai (NIP). Hal itu karena ditemukan adanya ketidaklengkapan syarat administrasi yang ditentukan.

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pegawai pada BKD, Agus Dwi Lestari mengaku 8 tenaga honorer itu berkasnya tidak lengkap,
yakni tidak adanya SPTJM dari atasan dan tanda tangan dari PPK dalam hal ini bupati. Karena ketentuan administrasi sampai batas waktu dan mereka tak bisa melengkapinya.

“Karena tidak lengkap sampai di BKN juga nggak bisa diproses,” ujar Agus.
Agus menjelaskan, secara prinsip, BKD memproses semua berkas K2 yang direkomendasikan ke BKN. Akan tetapi, apabila ditemukan syarat berkasnya kurang, maka dalam berkasnya disertai dengan catatan-catatan.

Agus Dwi menyatakan semua proses sudah masuk ke BKN. Dan proses selanjutnya, dalam hal ini, kata dia, keputusan finalnya BKN yang memutuskan lulus tidaknya.
Dari 546 K2 yang direkomendasikan ke BKN, ada 538 yang lulus, sedangkan 8 secara administrasinya tak lengkap.

“Delapan nama yang tak lengkap berkas itu yang memiliki hak menerbitkan NIP dari BKN,” ujarnya.

Agus Dwi menambahkan, berdasarkan formasi data base, Kekuatan PNS Daerah Tahun 2014, hingga saat ini, Kabupaten Kendal masuk kekurangan tenaga pendidik.

Kekurangan guru meliputi SD ada 1.063, SMP 431 dan SMA 184,” imbuhnya. (JN09)

BACA JUGA  56 Desa-Kelurahan di Kendal Rawan Longsor

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...