Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

BKD : 6 PNS Tersangkut Kasus Netralitas PNS Selama Pilkada

Ilustrasi PNS. (Foto : Antara)

SOLO, Jowonews.com – Badan kepegawaian Daerah (BKD) Kota Solo mencatat sebanyak enam Pegawai negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) setempat yang tersangkut kasus netralitas selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2015.

Kabid Pembinaan dan Pengembangan Pegawai BKD Solo, Daryono mengatakan selama proses Pilkada sekitar tiga bulan terakhir pihaknya menerima sejumlah laporan indikasi ketidaknetralan PNS. Yakni, Lurah Mangkubumen Kecamatan Banjarsari, Lurah Tegalharjo, Lurah Jebres dan Pucangsawit Kecamatan Jebres, Camat Jebres serta Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans).

“Ada enam yang dilaporkan. Empat diantaranya merupakan lurah, satu camat dan satu kabid,” ujarnya di Kantor BKD, Jumat (11/12).

Daryono mengatakan, lima diantara PNS tersebut sudah diklarifikasi. Dan tiga diantaranya, yakni Lurah Mangkubuumen, Tegalharjo dan Jebres lolos dari sanksi dan hanya mendapatkan peringatan serta pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Ketiga lurah ini memang tidak dijatuhi sanksi, karena mereka hanya kedapatan berfoto atau selfie dengan gaya yang mengarah pada nomor urut calon. Seperti jari membentuk tanda Victory atau jempol. Karena sifatnya hanya berfoto spontan maka mereka hanya mendapatkan peringatan saja,” paparnya.

Sedangkan dua PNS lainnya, yakni Lurah Pucangsawit dan Camat Jebres hanya mendapatkan sanksi ringan berupa teguran dan pembinaan.

“Yang dua sudah kita proses, sedangkan yang satu masih akan kita proses,” imbuhnya.

Ditambahkan, Kepala BKD Kota Solo, Hari Prihatno, memang tidak semua laporan netralitas PNS serta merta mendapatkan sanksi. Pihaknya pun juga tidak bisa langsung menjatuhkan sanksi hanya berdasarkan laporan atau rekomendasi dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) saja. Melainkan juga harus dicroscek ulang dengan menerjunkan tim untuk mengklarifikasi.

“Pelanggaran netralitas kan beragam. Misal, saja berfoto dengan dua jari victory atau jempol. Tidak bisa langsung dikaitkan dengan kampanye. Karena itu kita lihat dulu, kita dalami dengan memanggil yang bersangkutan,” terangnya.

BACA JUGA  Kunjungi Solo Techno Park, Mega Kritik Kerjasama Asing

Begitu juga, lanjutnya dengan rekomendasi dari Panwaslu. Harus dilakukan klarifikasi ulang dengan pemanggilan saksi dan PNS terlapor untuk melihat dan mencocokkan apakah sama dengan rekomendasi atau tidak. Termasuk melihat bukti yang ada.

Sedangkan disinggung kasus netralitas PNS Yang menjerat istri calon walikota (Cawali) Anung Indro Susanto, Sri Subakti. Hari mengatakan pekan depan pihaknya baru akan berkoordinasi dengan Inspektorat untuk membahasa rencana pemanggilan Kabid Pengawasan Dinsosnakertrans Kota Solo itu.

“Akan kami kebut, karena targetnya jangan sampai melapaui tahun 2015. Karena kasusnya kan terjadi di 2015, jadi jangan sampai lewat. Nanti malah jadi salah. Nantinya akan ada tim yang akan khusus menangani itu memanggil saksi dan sebagainya,” tandasnya. (JN01/JN03)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...