Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

BKD Verifikasi Ribuan Ijasah PNS

Ilustrasi PNS. (Foto : Antara)
Ilustrasi PNS. (Foto : Antara)
Ilustrasi PNS. (Foto : Antara)

SALATIGA,Jowonews.com—Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Salatiga memverifikasi ribuan ijasah para PNS di lingkungan Pemkot Salatiga. Jika ditemukan ijasah asli tapi palsu (aspal), maka akan diberi sanksi tegas.

Kepala BKD Kota Salatiga Adhi Isnanto mengatakan, verifikasi ijasah ini menindaklanjuti surat edaran Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan) No 03 tahun 2015 tentang Penanganan Ijasah Palsu.

Ijasah yang diverifikasi tersebut, lanjut Adhi, yang dijadikan dasar untuk syarat status kepegawaiannya. Baik saat diterima menjadi PNS, maupun syarat kenaikan pangkat. “Bila ditemukan ijasah yang meragukan, kami akan teliti melalui penelitian khusus yang dilakukan oleh tim. Kami juga menggandeng inspektorat,” ujar Adhi Selasa (25/8).

Dikatakan dia, saat ini verifikasi masih berlangsung dan diperkirakan akhir Agustus akan rampung untuk dilaporkan ke Menpan. Bila ditemukan adanya ijasah aspal atau yang tidak sesuai dengan ketentuan, maka yang bersangkutan akan dikenai sanksi tegas.

“Semisal, ijasah yang dipakai untuk mendaftar (syarat) sebagai PNS ternyata palsu, maka akan digugurkan (diskualifikasi) sebagai PNS. Bila ijasah (aspal) itu dipakai untuk kenaikan pangkat, maka kenaikan pangkat itu juga akan didiskualifikasi,” jelasnya.

Adhi menambahkan, untuk PNS di lingkungan Pemkot Salatiga yang diverifikasi ijasahnya sebanyak 4.446 PNS. Selain verifikasi ijasah, Menpan juga akan melakukan pendaftaran ulang bagi PNS di seluruh Indonesia, termasuk Kota Salatiga. Pendaftaran ulang secara elektronik itu mulai 1 Septemper hingga Desember 2015.

“Itu dari pusat (Menpan) kami di daerah hanya menfasilitasi saja. Kami sudah menyiapkan tim verifikasi untuk pendataan ulang PNS. Nanti pendaftaran ulang dilakukan secara on line, PNS tinggal buka website, sehingga diharapkan PNS melek teknologi,” ujarnya.

Dikatakan Adhi, karena pendataan ulang nanti secaraonline, maka pihaknya sudah menyiapkan tim untuk pendampingan yang sewaktu-waktu bisa dimintai pendampingan untuk pendataan ulang tersebut. “ Semisal di sebuah instansi atau SKPD akan melakukan pendataan ulang bareng, tim kami bisa membantu untuk melakukan pendampingan,“ pungkasnya. (JN01)

BACA JUGA  PNS Pemprov Tambah 29.824 Orang

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...