Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

BLH Diminta Bertindak Tegas Pencemaran Sungai

Sungai Jebol. (Dok.jowonews)

UNGARAN, Jowonews.com – Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Semarang diminta melakukan inventarisasi sumber pencemaran air dari perusahaan yang ada di Kabupaten Semarang. Pasalnya, langkah itu harus dilakukan karena tidak ada perusahaan yang mau bertanggungjawab saat ada temuan pencemaran, bahkan saling menyalahkan.

Permintaan itu disampaikan Sekretaris Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Joko Widodo. “Dalam UU lingkungan hidup telah diamanahkan bagi BLH untuk melakukan inventarisasi pencemaran, terutama pencemaran sungai. Akan kita rekomendasikan agar dilakukan inventarisasi. Semestinya sudah dilakukan BLH sejak dulu, namun hingga saat ini belum dilakukan,” ujar Joko Widodo, di Ungaran, Jumat (1/1).

Menurutnya, sekarang ini di Kabupaten Semarang masih ada perusahaan yang izin operasionalnya belum diperpanjang, tapi tetap beroperasi. Tercatat setidaknya ada dua perusaaan besar yang belum melakukan penyesuaian baku air limbah. Diantaranya berinisial C dan IC yang beroperasi di Bergas Kabupaten Semarang.

“Semenstinya dilakukan penyesuaian dulu, untuk mengetahui seperti apa limbah yang dihasilkan, baru dijalankan. Sebenarnya LH (BLH ) telah melakukan masukan agar dilakukan penyesuaian baku limbahnya,” ujarnya

Sekretaris Organisasi Pelestari Sungai Indonesia (OPSI) Suwardi berharap BLH tegas menindak perusahaan yang membuang limbah tidak sesuai baku mutu yang ditentukan. Hal ini mengakibatkan sungai dikawasan Bergas, Kabupaten Semarang mengalami kerusakan. “Sungai mengalami kerusakan, tidak sedikit kolam warga tercemar hingga mengakibatkan ikan mati,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala BLH Nurhadi Hadisubroto mengakui masih ada perusahaan yang belum sesuai, namun saat ini telah dilakukan penyesuaian agar sesuai baku mutu. “Itu sudah lama, sekarang bisa dilihat kalau sudah sesuai baku mutu,” ujarnya.

Nurhadi menyatakan jajarannya telah mengumpulkan perusahaan di sepanjang Sungai Klampol, Bergas, Kabupaten Semarang, untuk membuang limbah sesuai baku mutu.(JN01/JN03)

BACA JUGA  DPRD Minta Pemprov Kerja Keras Sebelum Cari Hutang

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...