Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Bolos Kerja Enam Bulan, Kades Pundungan Diberhentikan

Kepala Desa. (Foto : JN01)
Kepala Desa. (Foto : JN01)
Kepala Desa. (Foto : JN01)

KLATEN, Jowonews.com – Bupati Klaten Sunarna SE memberhentikan kepala Desa Pundungan, Kecamatan Juwiring, Joko Prasetyo. Pemberhentian tersebut dilakukan karena Joko dinilai tidak bisa menjalankan tanggungjawabnya sebagai kepala desa dengan tidak bertugas selama lebih dari enam bulan.

“Surat pemberhentiannya sudah saya tandatangani tadi pagi. Dia sudah tidak berniat memimpin masyarakatnya,” kata Sunarna, Selasa (29/9). Dengan dicopotnya Joko, imbuh Sunarna, pihaknya akan segera menunjuk Pejabat Sementara (Pj) Kepala Desa Pundungan untuk menggantikan Joko sebagai kepala desa. Sunarna berharap, Pj Kades Pundungan sudah terpilih pada pekan ini.

“Semoga pekan ini sudah terpilih dan menggantikan Joko. Pj akan diambil dari PNS,” tambah Sunarna. Berkaitan dengan pencopotan Joko sebagai Kades Pundungan, Kepala Urusan Keuangan Desa Pundungan, Trisnawati mengaku belum mengetahuinya.

Namun demikian, Trisnawati tidak memungkiri bila Joko sudah lebih dari enam bulan tidak bertugas di kantor desa. “Sudah lebih dari enam bulan. Kabar yang beredar, kades beserta istri dan tiga anaknya tinggal di Kalimantan,” urai Trisnawati.

Akibat alpanya Joko, Pemerintah Desa Pundungan tidak bisa menyusun Anggaran Pendapatan Belanja Desa, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, dan Rencana Kerja Pemerintah Desa. Padahal, dokumen-dokumen itu menjadi syarat untuk mengajukan dana desa.

“Selain menyebabkan dana desa tidak dapat terserap, absennya kepala desa juga membuat para perangkat desa belum menerima gaji selama enam bulan. Pasalnya, pencairan gaji para perangkat membutuhkan tandatangan kepala desa,” jelas Trisnawati. (JN01)

BACA JUGA  Bupati Klaten Simpan Uang Suap di Kardus

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...