Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

BPK: Honor Dewan Direksi Bank Jateng Terlalu Tinggi

Logo Bank jateng
Logo Bank jateng

Semarang, jowonews.com – Kepala BPK RI Perwakilan Jateng Cris Kuntadi juga menyampaikan bahwa honorarium Dewan Komisaris Bank Jateng sekarang ini terlalu tinggi. Sesuai dengan peraturan Bank Indonesia (BI), honorarium Dewan Direksi harusnya 45% dari gaji Direktur Utama (Dirut).

“Yang terjadi di Bank Jateng itu kan mencapai 70%. Ini tidak patut,”katanya.

BPK minta, prosentasi honorarium Dewan Komisaris Bank Jateng diperhitungkan kembali. Sehingga memenuhi unsur kepatutan.

Ditambahkannya, memang Peer Group BI harus memperhatikan bank selevel di sekitarnya. Dalam hal ini adalah Bank Jatim, Bank Jabar dan Jakarta.

“Tapi peer group itu tidak pada angka nominal. Tapi prosentase. Kalau 70% itu itu terlalu tinggi,”pungkasnya.

Apa yang disampaikan Kepala BPK RI Perwakilan Jateng Cris Kuntadi itu sekaligus mematahkan penjelasan Sekertaris Perusahaan Bank Jateng, Windoyo. Dimana saat dikonfirmasi menyatakan bahwa BI sebenarnya tidak menyebut angka prosentase honorarium dewan komisaris. Yang disebutkan adalah kepantasan saja.

“BI tidak sebutkan berapa angka prosentase honorarium komisaris. Yang disebutkan hanya kepantasan saja,”ungkapnya.

Untuk menentukan kepantasan itu, bisa melakukan studi banding dengan bank lain, misalnya bank Jatim atau Jabar.

“Berdasarkan studi banding itu, honor komisaris di Bank Jateng ditentukan 70% dari gaji direktur utama yang nilainya Rp 80 juta,”katanya.

Sehingga honor komisaris utama Bank Jateng adalah Rp 56 Juta.

Windoyo mengakui, prosentase honorarium dewan komisaris bank Jateng itu jauh lebih besar dari honorarium dewan komisaris di Jatim, Jabar dan Jakarta. Di tiga daerah itu prosentase honorarium dewan komisaris hanya 55% dari gaji dirutnya.(JN01)

BACA JUGA  Bank Jateng Tidak Transparan

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...