Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

BPK Soroti Pengelolaan Aset Pemprov

Gd.Kantor Gubernur dan Gd Berlian/ DPRD Jateng, foto: www.budiono.heck.in
Gd.Kantor Gubernur dan Gd Berlian/ DPRD Jateng, foto: www.budiono.heck.in

SEMARANG, Jowonews.com – Anggota V BPK Dr Moermahadi Soerja Djanegara menyampaikan, Kepala BPK RI Perwakilan Jateng Hery Subowo,  yang menggantikan Dr Cris Kuntadi bisa memberi kontribusi nyata dalam pembangunan di Jateng. Sehingga dalam menjalankan tugas bisa bekerjasama dengan  lembaga-lembaga vertikal di Jateng, kaitannya dalam menjalankan tugas kerja.

“Penempatan Pak Hery Subowo di BPK RI Perwakilan Jateng diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam mengawal tata kelola keuangan daerah dan membangun yang lebih baik di wilayah Provinsi Jawa Tengah,”ungkap Dr Moermahadi Soerja Djanegara di Kantor BPK RI Perwakilan Jateng, Kamis (26/2).

Menurutnya, terkait pengelolaan keuangan di Pemprov Jateng, meski sudah ada kemajuan dalam 5 tahun terakhir, masih banyak tata kelola keuangan yang harus dikawal dengan baik. Diantaranya adalah persoalan pencatatan aset milik daerah yang ternyata tidak baik dan tidak memadahi. Bahkan aset-aset itu juga tidak jelas keberadaannya.

Pernyataan itu disampaikan  Anggota V BPK Dr Moermahadi Soerja Djanegara saat serah terima jabatan (Sertijab)  Kepala BPK Provinsi Jawa Tengah dari pejabat lama Dr Cris Kuntadi kepada pejabat baru Hery Subowo SE, Kamis (26/2).

Acara disaksikan oleh Anggota V BPK Dr Moermahadi Soerja Djanegara, Anggota III BPK Prof Edy Mulyadi Supardi, Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama KN) V BPK Dr Bambang Pamungkas dan Tortama KN III BPK Rochmadi Saptogiri.

Cris Kuntadi telah bertugas sebagai Kepala BPK RI Perwakilan jateng sejak 23 Juli 2014 sampai dengan 19 Januari 2015, atau kurang lebih enam bulan. Saat ini Cris Kuntadi telah menjabat sebagai Inspektur Jendral pada Kementrian Perhubungan. Jabatan Kepala Perwakilan Jateng digantikan Hery Subowo yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Auditor III A.

BACA JUGA  25 PNS Daftar Lelang Jabatan Kabiro Umum

Auditor Utama Keuangan Negara III yang mempunyai tugas memeriksa pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara pada MPR, DPR, DPD, BPK, MA, MK, KY, Mensesneg, Sekretariat Kabinet, Badan Pengelola Gelora Bung Karno, Badan Pengelola Komplek Kemayoran, TMII, Kemenpan dan RB, BKN, Arsip Nasional, BPKP, LAN, Perpustakaan Nasional, Ombudsman RI serta lembaga terkait dilingkungan entitas.

Disampaikannya, selama 5 tahun terakhir telah terjadi peningkatan tata kelola keuangan daerah di Provinsi Jawa Tengah. Ini ditandai dengan diperolehnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD TA 2013 untuk 11 Pemerintah Daerah, dan 25 Pemerintah Daerah memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Dibandingkan hasil pemeriksaan atas LKPD TA 2008 lebih baik. Sebab sebanyak 36 Pemerintah Daerah di wilayah Jawa Tengah seluruhnya memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).(JN01

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...