Jowonews

Logo Jowonews Brown

BPKP Pinjamkan Aset Tanah dan Bangunan Untuk Kantor Dishub Jateng

Semarang (ANTARA) – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Tengah meminjamkan aset berupa tanah dan bangunan milik negara kepada pemerintah provinsi setempat untuk dipergunakan sebagai kantor Perhubungan Wilayah I Dinas Perhubungan Jateng.

“Perjanjian pinjam pakai dan berita acara serah terima pinjam pakai tanah ini merupakan proses yang sangat baik dan administrasinya juga sangat baik, serta betul-betul kita perbaiki dan optimalkan sehingga nanti pas ada perhitungan neraca aset itu semuanya sudah jelas,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sri Puryono, di Semarang, Kamis.

Sekda mengungkapkan bahwa sebelumnya Pemprov Jateng telah menyerahkan aset untuk dihibahkan kepada BPKP yang kini menjadi kantor Perwakilan BPKP Jateng.

Aset milik Pemprov Jateng yang dihibahkan ke Perwakilan BPKP Jateng itu berupa jembatan timbang yang sudah tidak terpakai berlokasi di Jalan Raya Semarang-Kendal KM 12, Mangkang, Kota Semarang.

“Aset pemprov bekas jembatan timbang di Mangkang dipinjam pakai untuk memberikan peran optimal kepada BPKP, kemudian sekarang BPKP menghibahkan tanah di Jalan Raung yang akan digunakan untuk Balai Perhubungan,” ujarnya.

Disebutkan, Perwakilan BPKP Jateng yang merupakan instansi vertikal BPKP di daerah, menyerahkan aset pinjam pakai barang milik negara berupa bidang tanah seluas 1.751 meter persegi dan 3 unit rumah dengan luas masing-masing 70 meter persegi di Jalan Raung, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, untuk keperluan kantor Balai Perhubungan Wilayah 1 Dishub Jateng.

Kepala Perwakilan BPKP Jateng Salamat Simanullang mengatakan perjanjian pinjam pakai aset negara ini merupakan hasil komunikasi dan bentuk hubungan baik antara Pemprov Jateng dengan BPKP.

Sebelum mendapat pinjam pakai aset pemprov untuk BPKP Jateng, pihaknya menghadapi masalah posisi kantor yang kurang strategis.

“Kondisi tersebut menjadi perhatian pimpinan kami, kemudian karena mempunyai komunikasi yang baik dengan pemprov, sekarang kantor kami sudah pindah dan berada di pinggir jalan raya. Aset pemerintah kita kelola dengan baik sehingga membuat kantor kami lebih dinamis dan semoga akan lebih optimal,” katanya.

BACA JUGA  Korupsi Asuransi Fiktif, Supomo Dituntut 2 Tahun Penjara

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...