Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Bukit Longsor, 313 Warga Mlaya Banjarnegara Ngungsi

BANJARNEGARA, Jowonews.com – Sebanyak 313 warga Dusun Kaliwadas Desa Mlaya Kabupaten Banjarnegara terpaksa harus mengungsi akibat longsor di perbukitan yang berada di atas permukiman yang mengancam rumah-rumah warga.

“Mereka mengungsi di empat titik pengungsian. Selain rumah mereka terancam longsoran, jalan menuju Dusun Kaliwadas, Desa Mlaya, Kecamatan Punggelan, juga tertutup material longsoran,” kata Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banjarnegara Catur Subandrio di Banjarnegara, Kamis (29/9).

Pihaknya saat ini sedang mengupayakan pembukaan akses jalan yang tertimbun longsor dengan mengerahkan alat berat. Selain itu juga membuka pos komando (posko) di Balai Desa Mlaya untuk distribusi bantuan logistik kepada warga.

Menyinggung soal kemungkinan warga setempat direlokasi ke tempat yang aman, dia mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Badan Geologi.

Sementara itu, Koordinator Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Banjarnegara Andri Sulistyo mengatakan bahwa kejadian tanah longsor di Dusun Kaliwadas dipicu oleh hujan lebat yang mengguyur daerah itu dalam beberapa hari terakhir.

Menurut dia, kejadian itu juga mengakibatkan seorang warga bernama Warno (33) terluka karena tertimpa longsoran. “Korban saat ini telah berada di RSUD Banjarnegara untuk menjalani perawatan,” katanya.

Terkait dengan akses jalan yang tertimbun longsor, dia menyebutkan sedikitnya ada tujuh titik longsoran sehingga warga menjadi terisolasi. Jarak dari pusat Desa Mlaya menuju Dusun Kaliwadas sebenarnya hanya 6 kilometer.

Karena akses jalannya tertutup longsoran, kata dia, untuk menjangkau Dusun Kaliwadas harus memutar sejauh 80 kilometer dengan melewati Kecamatan Karangkobar, Kalibening, dan Pandanarum dengan jarak hingga 80 km.

“Kami bersama sukarelawan dan warga telah bekerja bakti menyingkirkan material longsoran yang menutup akses jalan. Saat ini akses jalan yang tertutup longsoran sudah bisa dilalui kendaraan roda dua, sedangkan kendaraan roda empat belum bisa,” jelasnya. (Jn19/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...