Jowonews

Logo Jowonews Brown

Bupati Kudus: Berantas Korupsi Harus Dimulai Dari Diri Sendiri

wpid-20121107103412sambutan_acara_serah_terima_bantuan_sumber_air_bersih__oleh_bupati_kudus_musthofa.jpgKudus, Jowonews.com – Korupsi adalah perbuatan yang sudah menjadi bahaya laten di negara ini. Setiap hari tindakan tak terpuji ini selalu menghiasi media baik lokal maupun nasional karena sangking banyaknya kasus terjadi hampir diseluruh pelosok negeri. Tak ingin negeri ini semakin hancur karena tindakan tersebut maka penegak hukum berharap permasalahan ini jangan berkelanjutan.

Hal itu terungkap pada penyuluhan dan penerangan hukum program pembinaan masyarakat taat hukum (Binmatkum) yang berlangsung di ruang rapat lantai 4 gedung setda Kudus kamis (21/5).  Pembinaan lebih pada pencegahan tindak pidana korupsi terhadap bantuan keuangan kepada pemerintah desa dihadiri Bupati Kudus  Musthofa, Sekda Noor Yasin, Asisten Sekda, pimpinan SKPD, para camat dan serta kepala desa dan lurah.

Sementara nara sumber dari Kejaksaan Tinggi (kejati ) jawa tengah yang dihadiri koordinator bidang intelejen  Efendi SH, MH, dan kasi penerangan hukum dan humas Eko Suwarni SH, MH. Efendi SH, MH pada kesempatan itu menyatakan permasalahan korupsi yang melanda bangsa ini dirasa sudah mengakar dan sulit untuk dihilangkan. Namun demikian dirinya yakin suatu saat akan berkurang.

Dalam hal ini untuk menekan tingginya kasus korupsi sebagai pihak penegak hukum lebih  mengutamakan upaya pencegahan dari pada penindakan.  Korupsi bisa dilakukan semua elemen kapan saja dan dimana saja serta adanya kesempatan. Mulai dari tingkat bawah hingga ditataran elit sekalipun bisa melakukan hal tersebut.Terlebih dengan lahirnya Undang undang desa dengan kucuran dana dari pusat yang tidak sedikit memberikan peluang bagi aparatur pemerintah desa dalam hal penyimpangan dana jika tidak melaksanakannya sesuai aturan.

Karenanya agar terhindar dari jerat korupsi aparatur pemdes kami harapkan untuk mencermati setiap aturan yang ada dalam menggunakan dana desa. “Bagi aparat pemdes yang belum memahami aturannya maka mintalah petunjuk dari atasan dalam hal ini camat ataupun Badan Pemberdayaan masyarakat desa,” tandasnya.

BACA JUGA  Kecewa Sekolah Rusak, Bupati Kudus Kumpulkan UPT

Sekecil apapun jangan pernah sekali-kali mencoba melakukan tindakan korupsi jika tidak ingin berurusan dengan penegak hukum, pesannya. ” Tindakan melawan hukum tidak hanya menerima konsekwensi hukum di dunia namun yang perlu diingat hal itu juga akan dipertanggungjawabkan di akhirat,” ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan Eko Suwarni SH, MH. Korupsi menjadi musuh terbesar bangsa. Akibat tindakan ini banyak kerugian yang ditanggung karena berdampak pada kemiskinan, pengangguran, pendidikan dan menambah besar hutang luar negeri.

Kami berpesan utamanya kepada aparatur pemdes untuk cermat dan teliti dalam penggunaan anggaran dana desa. Ada dua indikasi melakukan korupsi karena kesengajaan dan ketidaktahuan. Kesengajaan ini disebabkan beberapa faktor diantaranya ekonomi atau keserakahan.Sedangkan jika ketidaktahuan memang mereka tidak paham aturan. Karena itu sebelum menyusun anggaran hendaknya berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berkompeten.

Jangan pernah takut akan jerat hukum sepanjang itu benar dansesuai aturan.”Untuk menuju itu maka pihaknya mengajak semua pihak mentaati aturan sehingga tidak terjerumus pada perbuatan korupsi.  Korupsi dapat diberantas dengan cara yang mudah dan itu harus dimulai dari diri sendiri demi terwujudnya Indonesia yang berintegritas,” pungkasnya.

Sementara, Musthofa lebih menekankan agar para kades selalu menjalankan kegiatan sesuai koridor. Sepanjang tidak melanggar aturan maka tidak perlu khawatir akan tersandung kasus hukum.

“Para kades dan lurah saya pesan tidak perlu ragu dalam menjalankan anggaran asalkan memperhatikan 4 T. Tepat aturan Tepat  Administrasi Tepat sasaran dan Tepat Manfaat. Jika hal ini dipenuhi maka dipastikan akan selamat,” tegasnya. (JN04)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...